Firli Minta Pegawai KPK Makin Galak Setelah Jadi ASN, Siap Perang Badar Lawan Korupsi, Ini Kata ICW
CW meminta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menarik Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menonaktifkannya sebagai anggo
ICW meminta Kapolri menarik Firli Bahuri dari KPK dan menonaktifkannya sebagai anggota Polri.
TRIBUNJAMBI.COM -CW meminta Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menarik Firli Bahuri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menonaktifkannya sebagai anggota P
Jenderal bintang tiga polisi itu bahkan langsung menyatakan perang badar melawan korupsi di Indonesia usai pegawainya jadi ASN.
"Dengan menjadi manusia yang adil dan beradab Insya Allah sila ketiga persatuan Indonesia akan menjadi kekuatan segenap bangsa indonesia dalam perang badar melawan korupsi," kata Firli di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/6/2021).
Firli mengatakan pernyataan perang ini didasari karena dia menilai korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan.
Ia menegaskan korupsi bukan hanya merugikan keuangan namun turut menghambat kemajuan negara.
Oleh karenanya Firli meminta pegawai KPK siap melakukan perang itu.
Firli menegaskan perang dengan korupsi wajib digaungkan untuk membuat bangsa dan negara berhasil mencapai cita-citanya.
"Perang bersama melawan korupsi yang mengakar di negeri ini tentunya dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Firli.
Baca juga: Gaduh di KPK, ICW Desak Kapolri Berhentikan Firli Bahuri dari Kepolisian, Irjen Argo: Tunggu Saja
Baca juga: Jenderal Ini Dulu Cuma Petani, Kini Calon Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Baca juga: Dulu Jualan Kue di Sekolah Lalu Jadi Sopir Angkot, Kini Bocah Kecil Itu Jadi Menteri Jokowi
Firli mengatakan perang itu akan berlangsung sampai Indonesia bebas dari korupsi.
Jika belum, KPK tidak akan pernah menyatakan 'gencatan senjata'.
"Pemberantasan korupsi tidak akan berhenti sampai kita mati, sampai Indonesia, NKRI bebas dari korupsi," tutur Firli.
Firli juga meminta para pegawainya memperkuat integritas usai dilantik jadi ASN.
Independensi pegawai diminta tidak tergerus hanya karena berubah status.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh mana pun," tandas Firli.