Arisan Online Jambi

BREAKING NEWS: Lari ke Bengkulu, Admin Arisan Online Diringkus Cyber Crime Polda Jambi

Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil ringkus D, admin arisan online Amanah Untung Real yang gelapkan uang member hingga miliaran

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Andreas Eko Prasetyo
Kolase/Tribunjambi.com/Istimewa
Penipuan dengan modus Arisan Online di Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil ringkus D, admin arisan online Amanah Untung Real yang gelapkan uang member hingga miliaran Rupiah.

Informasi awal, D diringkus oleh petugas di wilayah Bengkulu beberapa waktu lalu.

Saat ini, Subdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi sedang melakukan pers rilis terkait penangkapan tersebut

Diketahui, puluhan orang korban arisan online Amanah Untung Real, datangi Mapolda Jambi, Senin (24/5/2021) siang.

ilustrasi
ilustrasi (NET/Tribun Sumsel)

Korban yang didominasi oleh perempuan tersebut melapor ke Subdit V Cyber Crime Polda Jambi, terkait dugaan penipuan admin arisan online.

Bahkan, pihak Kepolisian juga menyediakan meja khusus, untuk menerima sejumlah laporan korban.

Dari keterangan satu diantara korban, sejak pagi, jumlah korban yang datang ke Polda mencapai 30 orang.

"Kalau dari pagi, sekitar 30 orang bang, karena laporannya terpisah," kata korban, saat ditemui di lokasi.

Korban arisan online yang tengah heboh di Kkota Jambi ini datang dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, wiraswasta, pelajar hingga karyawan swasta.

Baca juga: VIDEO Wanita Cantik di Kota Jambi Korban Arisan Online Amanah Untung Real, Ikut 12 Slot Rp 230 Juta

Baca juga: Wanita Umur 19 Tahun dan Owner Olshop di Jambi Jadi Korban Arisan Online, Rugi Rp 230 Juta

Baca juga: Puluhan Korban Arisan online Datangi Polda Jambi, Kerugian di Jambi Capai Rp 1,8 Miliar

Total kerugian setiap korban juga berbeda, mulai dari Rp 1 juta, Rp 5 juta hingga Rp 200 juta.

Sebelumnya, data yang dihimpun oleh Tribunjambi.com, Polda Jambi sudah terima 162 laporan terkait kasus arisan online tersebut.

Hal tersebut terdata melalui posko pengaduan korban arisan online Amanah Untung Real yang didirikan Ditreskrimsus Polda Jambi.

Kanit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Ipda Vrandiko mengatakan, total kerugian akibat arisan online tersebut capai Rp 1,8 miliar.

"Total kerugian di Jambi, itu Rp 1,8 miliar," kata Vrandoko, Senin (24/5/2021).

Katanya, hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut untuk tindak lanjut lebih jauh.

Berikut ini live streaming ekspose penangkapan pelaku arisan online:

(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Berita lainnya seputar Arisan Online

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved