Tolak Ajakan Joged, Seorang Anggota Polisi Dikeroyok Saat Acara Hajatan
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu AKP Imam Reza, kejadian itu berawal saat korban hendak menanyakan kapan acara orga
TRIBUNJAMBI.COM - Persitiwa pengeroyokan terhadap Bripda Munjirin itu terjadi di sebuah acara hajatan.
Ia babak belur setelah dikeroyok 4 warga pada Kamis (27/5/2021).
Bripda Munjirin mengalami luka di lengan karena dipukul oleh para pelaku menggunakan piring.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kapuas Hulu AKP Imam Reza, kejadian itu berawal saat korban hendak menanyakan kapan acara organ tunggal di acara tersebut berakhir.
Baca juga: KKB Lekagak Telenggen Jadi Melempem Usai Dikepung TNI, Tak Ada Jalan Lain Selain Serahkan Diri
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Al Haris Iimbau dan Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih
Baca juga: Eko Kuntadhi dalam Masalah Besar Karena Fitnah Ustaz Adi Hidayat Soal Palestina: Gara-gara Pahdepie
"Korban (Bripda Munjirin) dengan berseragam lengkap hendak menanyakan kepada panitia resepsi pernikahan, jam berapa hiburan organ tunggal berakhir, tetapi korban justru ditarik untuk berjoget, korban menolak. Namun tiba-tiba seseorang memukul korban dari arah depan," katanya, seperti dilansir Antara, Senin (31/5/2021).
Empat Orang Ditangkap
Setelah kejadian itu, empat pelaku segera diamankan petugas dan ditetapkan menjadi tersangka.
Mereka adalah Az, Fzp, Dp dan Ena.
"Pelakunya sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Imam.
Atas perbuatan itu, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal enam bulan penjara.
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (27/5) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu korban mendatangi lokasi acara hajatan karena menggelar pertunjukan organ tunggal hingga tengah malam.
Baca juga: Orangtua Histeris Saat Pergoki Anaknya akan Dirudapaksa Oleh Kakek Usia 71 Tahun
Baca juga: NASIB Wanita Paruh Tewas Dibunuh Tetangga Karena Tak Meminjamkan Uang,Mayat Tergantung di Pohon Kopi
Baca juga: Mobil Bekas Rp 50 Jutaan - Daihatsu Xenia, Isuzu Panther, Suzuki Escudo, Aerio, BMW, Toyota Vios
Sumber : KOMPAS.COM