Pemilihan Gubernur Jambi

Sehari Sebelum PSU Pilgub Jambi Digelar, Bawaslu Dapat Laporan Pelanggaran Bagi-bagi Sembako

H-1 pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur (Pilgub) Jambi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan.

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
tribunjambi/Monang Widyoko
Ketua Bawaslu Jambi Asnawi saat menggelar jumpa pers. Sehari Sebelum PSU Pilgub Jambi Digelar, Bawaslu Dapat Laporan Pelanggaran Bagi-bagi Sembako 

Sehari Sebelum PSU Pilgub Jambi Digelar, Bawaslu Dapat Laporan Pelanggaran Bagi-bagi Sembako

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada H-1 pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur Jambi yang dilaksanakan Kamis 27 Mei, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan.

Diungkapkan Ketua Bawaslu Jambi, Asnawi di kegiatan jumpa pers pada Kamis (27/5/2021) sore, laporan tersebut berupa informasi terkait adanya kegiatan bagi-bagi sembako yang dilakukan satu tim pasangan calon.

Asnawi menyampaikan bahwa informasi tersebut telah ditindaklanjuti.

"Kami mendapat informasi ada tangkap tangan bagi-bagi sembako dan seterusnya itu. Saat ini kami bersama Sentra Gakkumdu sedang melakukan proses penelusuran," katanya.

Asnawi menjelaskan, nantinya pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan ketentuan perundang-undangan.

Asnawi menjamin, proses ini akan transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

"Kami akan tetap profesional, transparan, dan tegas dalam melakukan penindakan," ujarnya

PSU Pilgub Jambi Sudah Selesai, Penetapan Cagub dan Cawagub Minggu Pertama Juni

Baca juga: Nasib Harun Al Rasyid Raja OTT Disebut Firli Bahuri Urutan Teratas Pegawai KPK yang Perlu Diwaspadai

Asnawi enggan menyimpulkan terlebih dahulu tentang hukuman terberat yang direkomendasikan Bawaslu.

Ia mengatakan akan berfokus dahulu penelusuran kasus bagi-bagi sembako tersebut.(Tribunjambi.com/Widyoko)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved