Berita Bungo

Bungo Terima 1.015 PPPK, Diknas Tunggu Juklak dan Juknis dari Pusat

Sementara itu, jumlah honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo yang digaji..

Penulis: Muzakkir | Editor: Nani Rachmaini
Muzakkir
Kepala dinas pendidikan Kabupaten Bungo Masril 

TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO -- Pemerintah Kabupaten Bungo melalui dinas Pendidikan mengusulkan 1.085 orang guru untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setelah sekian lama menunggu, akhirnya pemerintah Kabupaten Bungo mendapatkan kabar baik, pemerintah pusat menyetujui usulan itu.

Meski menyetujui, namun tidak semuanya disetujui. Yang disetujui hanya 1.015 formasi, sementara 71 formasi belum disetujui.

Kepala dinas pendidikan Kabupaten Bungo Masril menyebut jika pihaknya berterimakasih kepada pemerintah pusat khususnya Kemen pendidikan yang telah memperhatikan guru di Kabupaten Bungo.

Menurut dia, pihaknya akan terus berjuang untuk guru-guru yang sudah mengabdi disekolah, apalagi yang mengajar dan menjadi honorer hingga puluhan tahun.

"Terimakasih banyak sudah memperhatikan guru-guru kita," kata Masril.

Dia berharap agar jumlah formasi yang ada saat ini bisa dipenuhi semuanya sehingga kekurangan guru di Bungo hanya 71 orang dan ditambah pegawai yang mengajukan pensiun.

"Yang diterimo cuma 1015 berarti masih ada kekurangan sebanyak 71 orang guru. Makanya kita berharap formasi yang ada bisa terpenuhi," tuturnya.

Masril juga menyebut syarat bagi calon PPK yakni honorer yang sudah terdaftar di data depodik dan orang yang memiliki sertifikat profesi keguruan.

Sementara itu, jumlah honorer di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo yang digaji menggunakan APBD mencapai 831 orang.

"Untuk honorer komite yang digaji dari dana BOS belum kita ketahui jumlahnya, yang pasti jumlahnya lebih banyak dari honor daerah," ungkapnya.

Sedangkan tahapan pelaksanaan belum bisa dipastikan. Menurut jadwal yang ada pendaftaran akan dimulai pada tanggal 31 Mei 2021.

"Untuk lebih lanjut kita menunggu juklak dan juknis dari kementrian," pungkanya. (*)

Baca juga: Pemkab Tanjabbar Bangun UPTD Pelayanan Capil di Merlung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved