Nasib Diujung Tanduk, Oknum Perwira Polisi Diduga Bekingi Rentenir dan Hajar Nasabah, Pidana Menanti
Oknum berinisial TS dengan pangkat inspektur satu (iptu) tersebut diduga membekingi sang rentenir.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum perwira polisi di Sumatera Utara diduga melakukan aksi pemukulan terhadap warga.
Aksi tersebut diduga saat terjadi penagihan utang-piutang oleh rentenir di wilayah Deliserdang, Sumut.
Oknum berinisial TS dengan pangkat inspektur satu (iptu) tersebut diduga membekingi sang rentenir.
Kini nasib oknum polisi tersebut berada di ujung tanduk, sang pimpinan menyatakan akan menindak tegas sang oknum.
TS yang diduga membekingi rentenir dan menganiaya warga kabarnya dipanggil Kapolresta Deliserdang AKBP Yemi Mandagi.
Yemi kesal setelah tahu ada anak buahnya yang berbuat nakal, apalagi sampai menganiaya warga dan membekingi rentenir.
Kasi Propam Polresta Deliserdang Iptu Elkana mengatakan, bila ada oknum polisi yang menganiaya warga, tentu itu akan masuk ranah pidana.
Baca juga: Renungan Harian Kristen - Penebusan: Nyawa Diselesaikan dengan Nyawa
"Sanksinya ya sudah pidana lah itu. Sudah pemukulan kok," kata Elkana, Selasa (25/5/2021).
Dia mengatakan, setiap anggota Polri harusnya patuh terhadap kode etik.
Anggota polisi tidak boleh bertindak sembarangan, apalagi sampai menganiaya masyarakat.
Soal ulah Iptu TS, Elkana memastikan akan memanggil yang bersangkutan.
"Sanksi nya ke kode etik juga nanti itu. Pencemaran nama baik di kepolisian," kata Elkana.
Disinggung lebih lanjut apakah dirinya tahu dengan Iptu TS, Elkana menyebut bahwa benar dia adalah anggota Polresta Deliserdang.
"Sekarang dia di Sat Sabhara bertugas," kata Elkana.
Terkait sikap arogan dan tindak kekerasan yang dilakukan Iptu TS terhadap warga bernama Romulo, belum diketahui pasti apakah ada kaitannya dengan penggunaan narkoba.