PSU Pilgub Jambi
Jelang PSU, Bawaslu Sebut Sudah Lakukan Pemetaan, Daerah Perbatasan jadi Perhatian Khusus
Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi menyebut, saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan KPU dan pihak terkait.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jelang pemungutan suara ulang pemilihan gubernur Jambi yang dijadwalkan 27 Mei 2021, Bawaslu Provinsi Jambi sudah melakukan persiapan.
Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi menyebut, saat ini pihaknya juga terus berkoordinasi dengan KPU dan pihak terkait.
"Sampai sekarang kita terus berkoordinasi dengan KPU untuk pengawasan logistik dan persiapan lainnya," kata dia, Rabu (26/5/2021).
Dia menyebut, belum ada kendala menjelang PSU yang berlangsung di 88 TPS yang tersebar di 15 kecamatan kecamatan itu.
Saat disinggung pelanggaran Pemilu, pihaknya juga mengaku belum mendapat pengaduan.
Meski begitu, dia mewanti-wanti beberapa titik yang berpotensi terjadinya pelanggaran Pemilu.
"Kalau perhatian khusus, itu lebih kita perhatikan di daerah perbatasan. Daerah-daerah perbatasan itu yang jadi perhatian nanti," jelasnya.
Dia tidak menampik adanya potensi pelanggaran Pemilu yang terjadi. Untuk itulah perlu adanya pengawasan yang ketat, terlebih di daerah perbatasan.
Di sisi lain, Bawaslu di daerah yang melaksanakan PSU bersama Polri dan Kejaksaan juga telah mendirikan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Hingga saat ini Gakkumdu di daerah belum mendapatkan laporan pelanggaran terkait menjelang pelaksanaan PSU 27 Mei besok.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pos Penyekatan Mudik di Tebo Diperpanjang Hingga 31 Mei
Baca juga: Promo Superindo Hari Ini 26 Mei 2021 Diskon Hingga 45% Promo Produk Segar Minyak Goreng 2L Rp24.490
Potensi Politik Uang Masih Tinggi
Public Trust Institute (Putin) beberapa waktu lalu merilis survei yang dilakukan pada 1-4 April 2021 di wilayah yang akan menjadi lokasi PSU.
Direktur Eskekutif Putin, Dr Pahrudin HM menjelaskan, berdasarkn survei yang dilakukan, pemberian uang menjadi satu di antara faktor yang mengubah pilihan masyarakat sebesar 11,3 persen.
Angka itu di bawah visi misi dan program kerja 30,7 persen, dan faktor keluarga 13,7 persen.
Lebih lanjut, dalam rilis survei yang sama, 57,7 persen masyarakat menganggap pemberian (baik uang mau pun barang) untuk menarik dukungan merupakan hal yang wajar dan bisa diterima.
Sisanya 29,8 persen menganggap tidak wajar dan tidak bisa diterima, dan 12,5 persen mengaku tidak tahu atau memilih tidak menjawab.
Putin juga menyurvei, jika masyarakat diberi politik uang, 31,7 persen akan menerima dan tidak akan mengubah pilihan yang ditentukan, 28,7 persen menerima dan pasti memilihnya, 25 persen tidak akan menerima uang itu dan tidak akan memilihnya.
Sementara sisanya 7,3 persen menyebut akan menerima uang itu dan memilih calon lain yang memberi lebih besar, dan 7,3 persen akan menerima uang itu dan pasti tidak akan memilihnya.
"Potensi politik uang dalam pemilihan umum di Provinsi Jambi ini masih cukup tinggi," kata Pahrudin, 12 April 2021 lalu.
Survei itu dilakukan di 60 TPS yang tersebar di 45 desa dalam wilayah lima kabupaten/kota terhadap 600 responden dengan margin eror 4 persen.
Untuk itu, dia berharap pengawasan pemungutan suara ulang ini tetap harus diperketat, mengingat potensi terjadinya politik uang masih tinggi.
Baca juga: Indonesia Wajib Waspada! China Ancam Luncurkan Rudal Balistik yang Targetnya Adalah Australia
Baca juga: Pengakuan Anak Anggota DPRD Bekasi Ini Buat Geram Usai Lakukan Pemerkosaan, Ayah: Anak Saya Nangis
Baca juga: Saat Buka Galeri Ponsel Milik Sahabatnya, Pria ini Naik Pitam dan Aniaya Sang Sahabat