Berapa Gaji dan Tunjangan PNS di Kemenkumham? Tunjangan Mulai Rp 2,5 - 33 Juta per Bulan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia alias Kemenkumham adalah instansi pemerintah yang paling banyak diburu saat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sip

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram @kemenkumhamri
PNS di Kemenkumham 

TRIBUNJAMBI.COM - Pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Pemerintah pun mulai mengumumkan kebutuhan formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia alias Kemenkumham adalah instansi pemerintah yang paling banyak diburu saat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS Tahun Anggaran 2019.

Tahun ini diperkirakan Kemenkumham akan membuka berbagai formasi CPNS.

Selain gaji pokok, PNS juga masih mendapatkan tunjangan kinerja.

Kanwil Kemenkumham Jambi
Kanwil Kemenkumham Jambi (Monang widyoko)

Tunjangan yang bisa didapatkan antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan kemahalan, tunjangan perwakilan, tunjangan jabatan.

Khusus untuk PNS di lingkungan Kemenkumham, besaran tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden No.130/2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Aturan itu menyebutkan, tunjangan kinerja atau tukin diberikan setelah mempertimbangkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu setiap bulan.

Lantas berapa sih tunjangan di Kemenkumham?

Perincian tunjangan kinerja Kemenkumham

Kelas jabatan di Kemenkumham diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.15/2017 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kemenkumham.

Penetapan jabatan dan peringkat didasarkan pada kompetensi teknis, pangkat, pendidikan, dan formasi jabatan pada pelaksana bersangkutan.

Baca juga: Korban Terakhir KM Wicly Jaya Sakti Ditemukan, Nahkoda Jadi Tersangka Terkait Izin Berlayar

Baca juga: Ikatan Cinta Rabu 26 Mei 2021 - Andin Syok Makam Nindi Kosong, Nino Tahu Soal Elsa dan Ricki?

Di antaranya adalah kelas jabatan tertinggi atau 17 dipegang oleh sekretaris jenderal dan direktur jenderal Kemenkumham. Lalu, kelas jabatan 15 untuk direktur.

Sementara untuk rentang kelas jabatan 8 hingga 12 adalah kepala subseksi, kepala subbagian, kepala seksi, hingga kepala bagian. Termasuk di dalamnya kelas jabatan 10 yakni kepala cabang rumah tahanan (rutan) negara.

Berikut perincian tunjangan kinerja Kemenkumham berdasarkan kelas jabatan:

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved