KRONOLOGI Pengeroyokan Prajurit TNI AL di Terminal Bungurasih Sidoarjo Oleh Belasan Preman

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji membeberkan kronologi pengeroyokan prajurit TNI AL di Terminal Bungurasih, korban pratu JEHEZKIAL YUSUF SAKAN

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HO
Aparat saat menggiring satu di antara tersangka pelaku pengeroyokan terhadap prajurit TNI AL di Sidoarjo, Minggu 23 Mei 2021. Insert: empat orang tersangka di Mapolres Sidoarjo 

TRIBUNJAMBI.COM, SIDOARJO - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji membeberkan kronologi pengeroyokan prajurit TNI AL berinisial Pratu JYS.

Pengeroyokan terhadap Pratu JYS terjadi di pintu keluar Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (23/5/2021).

Awalnya korban melintas menggunakan sepeda motor di pintu keluar terminal itu pada pukul 03.30 WIB.

Namun saat berkendara itu, tiba-tiba ada yang meneriaki Pratu MJS diteriaki maling.

Beberapa orang kemudian langsung menarik korban.

"Setlah ditarik dari sepeda motor, mereka melakukan pengeroyokan," kata Kombes Pol Sumardji, Minggu malam.

Padahal saat itu korban hanya sedang melintas, tidak melakukan perbuatan seperti dituduhkan.

Pratu JYS mengalami luka di bagian kepala, pelipis, pipi, dan bagian tubuh lainnya.

Baca juga: Anggota TNI Pratu JYS Dikeroyok Belasan Preman di Terminal Bungurasih, Empat Pelaku Sudah Ditangkap

Ia tak berdaya dikeroyok belasan orang menggunakan tangan, batu, dan kayu.

Korban dikeroyok hingga terkapar di pintu keluar Terminal Bungurasih.

Usai melakukan aksinya, para pelaku membiarkan korban terkapar di pintu keluar terminal.

Selang berapa waktu, seorang anggota polisi mengevakuasinya dari lokasi kejadian.

Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

Pada Minggu siang, korban sudah diperolehkan pulang.

Polisi bersama intel TNI AL langsung melakukan penyelidikan sejak Minggu pagi pukul 04.00 WIB.

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved