PSU Pilgub Jambi
H-3 PSU Pilgub Jambi, Al Haris Sebut Ada Ketua DPRD Jadi Saksi di TPS
Pelaksanaan PSU di Provinsi Jambi pasca diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) RI di 88 TPS akan dilaksanakan 27 Mei 2021 mendatang.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - PSU Pilgub Jambi diharapkan untuk terakhir kali di Provinsi Jambi dan Pemilihan Umum menghasilkan pemimpin yang terbaik dalam kesejahteraan masyarakat.
Pelaksanaan PSU di Provinsi Jambi pasca diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) RI di 88 TPS akan dilaksanakan 27 Mei 2021 mendatang.
Meski tiga hari jelang PSU, Al Haris kandidat nomor urut 03 itu mengatakan pihaknya hanya menjalankan amar putusan MK RI tersebut dan tidak ada persiapan khusus.
Dia berharap dan meyakini penyelenggara dan keamanan dapat menghasilkan PSU yang berkualitas.
"Sehingga tidak ada yang diragukan masyarakat dari hasil Pemungutan Suara Ulang," katanya, Senin (24/5/2021).
Karena tidak ada cuti kampanye jadi saya fokuskan di daerah seperti biasa. Jadi PSU biarlah ada yang mengatur.
Sementara saksi selama pelaksanaan PSU itu, Al Haris mengatakan timnya telah mempersiapkannya. Bahkan disalah satu kabupaten yang mengikuti PSU tersebut yang bertindak sebagai saksi dari Ketua DPRD.
"Ada satu saksi di Batanghari itu saksinya langsung ketua DPRD," ujarnya.
Terkait money politik yang beberapa hari terakhir muncul ketermukaan tidak ditanggapi Al Haris. Sebab dia tidak dapat memastikan informasi tersebut dan meminta agar tidak terganggu, sebab ada penyelenggara yang mengatur dan mengawasi.
"Hasilnya memang harus Luber Jurdil dan sesuai harapan masyarakat," tandasnya.
Sehingga tidak ada kekurangan yang terjadi selama PSU dan hasil sesuai dengan keinginan masyarakat. Sehingga diharapkan PSU tersebut merupakan yang terakhir untuk Provinsi Jambi.
Baca juga: Ujian Tatap Muka, Kepala SDN 13/I Muara Bulian Sebut Masih Ada Siswa Abai Penggunaan Masker
Baca juga: Sinetron Samudra Cinta Tamat, Angela Gilsha Beri Pesan ke Fans yang Susah Move On
Baca juga: Batas Waktu Penukaran Kartu ATM di Bank BRI, Mandiri, BNI, BCA, Jika Lewat Akan Dinonaktifkan