Berita Selebritis

Beredar Video Dewi Perssik Manggung di Acara Khitanan Pengusaha di Kudus Tanpa Protokol Kesehatan

Video Viral Dewi Persik manggung di acara khitanan di Kudus. Dalam video terlihat penonton berkerumun dan sejumlah orang tidak mengenakan masker.

Editor: Suci Rahayu PK
Instagram.com/@dewiperssikreal
Penyanyi dangdut Dewi Perssik. 

TRIBUNJAMBI.COM, KUDUS - Video Viral Dewi Persik manggung di acara khitanan di Kudus.

Dalam video terlihat penonton berkerumun dan sejumlah orang tidak mengenakan masker.

Pedangdut Dewi Perssik manggung di acara khitanan anak pengusaha busana muslim di Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Sabtu, (22/5/2021) kemarin.

Video Viral Dewi Persik Manggung Acara Khitanan di Kudus
Video Viral Dewi Persik Manggung Acara Khitanan di Kudus (Ist)

Banyak pihak mempertanyakan acara tersebut karena terselenggara pada masa pandemi Covid-19.

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan setelah adanya laporan acara tersebut, dia sudah menelpon Kapolres Kudus terkait penanganannya.

Kata Hartopo, pihak penyelenggara dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.

"Terkait Dewi Persik, tadi saya sudah telpon Pak Kapolres dalam penanganannya. Dan siang ini semua dari pihak penyelenggara mulai EO, Forkompincam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, semua dipanggil untuk ke Polres Kudus dimintai keterangan," kata Hartopo, Minggu, (23/5/2021).

Untuk keterangan lebih lanjut, kata dia, akan disampaikan pihak kepolisian terkait pemanggilan tersebut.

Baca juga: Denny Siregar Komentari Soal Puan Maharani Tak Undang Ganjar Pranowo ke PDIP: Mengulang Kisah Jokowi

Baca juga: Kapal KM Wicly Jaya Sakti Ternyata Kapal Barang, Berangkat dari Pelabuhan Talang Duku Jambi

Hartopo mengimbau kepada masyarakat Kudus untuk punya kesadaran protokol kesehatan. Karena itu vital untuk mencegah penularan Covid-19.

"Kita boleh untuk bekerja, boleh ada pergerakan ekonomi. Tapi harus seirinh sejalan dengan protokol kesehatan," imbuhnya.

Dia meminta masyarakat memahami imbauan pemerintah baik melalui surat edaran maupun peraturan gubernur untuk dipahami.

"Jangan sampai diabaikan," tandasnya.

Terpisah, Kapolres Kudus juga mengatakan jika pihaknya akan memanggil penyelenggara dan pemilik acara hajatan.

"EO sama yang punya hajat kita panggil hari ini untuk dimintai klarifikasi terkait acara tersebut," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma pada Minggu (23/5/2021).

(*)

Sumber: TribunJateng

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved