Korbannya Adalah Emak-emak, Nasib Pelaku Arisan Bodong Selama Jadi Buron, Seminggu Hidup Tak Tenang

Wanita bernama asli Tarmiati ini ditetapkan buron oleh Satreskrim Polres Mojokerto setelah mengakibatkan kerugian sekitar Rp1 miliar.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Hidup Mia (42) menggelandang setelah dirinya Jadi buronan terkait kasus penipuan bermodus arisan Lebaran.

Wanita bernama asli Tarmiati ini ditetapkan buron oleh Satreskrim Polres Mojokerto setelah mengakibatkan kerugian sekitar Rp1 miliar.

Ia diamankan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Penangkapan wanita asal Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini bermula saat polisi mendeteksi dua mobil miliknya berada di Jawa Tengah.

Pelaku membeli dua mobil tersebut menggunakan uang hasil hasil iuran arisan.

Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah karena tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan.

"Jadi, pelaku melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke Sragen," kata AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Mojokerto, kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (22/5/2021).

Selama masa pelarian itu, Mia dan keluarganya hidup terkatung-katung alias menjadi gelandangan.

Pelaku dan keluarganya pindah-pindah tempat selama sepekan.

Bila malam, pelaku dan keluarganya menginap di masjid atau musala.

Kemudian mereka mengontrak rumah di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.

"Pelaku tidak punya saudara di sana, makanya pelaku dan keluarganya bermalam di tempat ibadah, kemudian mengontrak rumah," ucap Andaru.

Menurutnya, suami pelaku tidak terlibat dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.

Polisi langsung memulangkan suami dan dua anaknya ke rumah.

"Kemungkinan suami pelaku tidak tahu jika istrinya berbuat kejahatan," terangnya.

Sebelumnya, ratusan orang menjadi korban penipuan arisan bodong di Kabupaten Mojokerto.

Mayoritas korban penipuan berkedok arisan Lebaran fiktif ini adalah emak-emak yang merugi sampai sekitar Rp1 miliar.

Korban sudah berupaya menghubungi dan mendatangi rumah pelaku.

Namun, korban tidak berhasil menemukan pelaku.

Para korban melaporkan kasus penipuan arisan bodong ke Polsek Ngoro karena pelaku tidak membagikan hasil arisan tahun 2020.

Mia menjalankan arisan sejak 2014 dan cair setiap Lebaran.

Namun arisan Lebaran ini mulai bermasalah dan pelaku tidak bisa mencairkan arisan.

SUMBER: Tribunnews

Baca berita lainnya terkait arisan fiktif

Baca juga: Cara Membasmi Hama Kutu Putih pada Tanaman Hias, Semprot Daun dengan Larutan Minyak Nimba

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved