Bocah Laki-laki Dirudapaksa Wanita Mabuk di Pesta Ulangtahun, Korban Melawan tapi Kalah Tenaga

Seorang gadis 12 tahun syok hingga terbangun sampai menyaksikan peristiwa tak menyenangkan.

Editor: Heri Prihartono
Freepik.com
Kesedihan 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang gadis 12 tahun syok hingga terbangun sampai menyaksikan peristiwa tak menyenangkan.
Peristiwa yang dialami gadis 12 tahun itu terjadi di Charlotte County, Florida, Amerika Serikat.

Menurut New York Post, anak laki-laki berusia 17 tahun dirudapaksa oleh seorang wanita berusia 43 tahun saat menghadiri pesta ulang tahun temannya.

Pelaku adalah wanita bernama Jessica Rae Good, 43 tahun.

Pada 9 Mei, Jessica pergi minum bersama seorang teman, lalu menghadiri pesta makan malam ulang tahun seorang remaja.

Setelah mabuk, Jessica kemudian duduk bersama anak di bawah umur yang datang ke pesta ulang tahun itu.

Dalam prosesnya, dia mengatakan bahasa tak pantas di depan anak-anak tersebut.

Wanita itu kemudian memberikan alkohol kepada seorang anak laki-laki berusia 17 tahun.

Malamnya, seorang gadis berusia 12 tahun sedang tidur ketika dia terbangun oleh suara erangan yang menyerupai suara berhubungan intim.

Suara itu terdengar sangat dekat dengan tempat tidurnya.

Gadis berusia 12 tahun itu menyebut bahwa anak laki-laki berusia 17 tahun itu meminta bantuannya.

Korban yang berusia 17 tahun itu kemudian memberitahu guru sekolah menengahnya bahwa Jessica telah melecehkannya secara seksual ketika dia tidur.

Pemuda itu berusaha mendorong supaya Jessica menjauh.

Namun tak berhasil karena wanita ini memiliki bobot 113 kg.

Gadis berusia 12 tahun itu mengaku melihat korban dilecehkan secara seksual oleh Jessica.

Akhirnya, wanita itu kemudian mengambil barang-barangnya dan meninggalkan rumah.

Menurut informasi dari kantor Sheriff Charlotte County, Jessica diamankan pada 12 Mei.

Wanita in mengatakan bahwa dia tidak ingata apa-apa karena dia dalam kondisi mabuk dan menyangkal semuanya.

Dia merasa dirinya tak bersalah.

Petugas polisi mengatakan, dia Florida adalah ilegal untuk berhubungan intim dengan anak di bawah umur.

Bahkan dengan persetujuan sekalipun. Jessica akan dihukum atas tindakan tersebut.

Jessica Rae Good ditangkap terkait dua tuduhan pelecehan anak dan dua tuduhan aktivitas seksual yang melanggar hukum dengan seorang anak di bawah umur.

Pada 17 Mei, wanita ini akhirnya dibebaskan sementara setelah membayar uang jaminan sebesar 150.000 USD (Rp 2.1 M).
Belum diketahui apakah wanita itu menyewa pengacara untuk mewakilinya atau tidak.

(yui/tribun-medan.com)

BACA ARTIKEL LAINNYA DI SINI

SUMBER ARTIKEL : TRIBUN MEDAN

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved