VIDEO Syur 59 Detik Ibu Kadus di Atas Ranjang Bikin Heboh, Kades: Diduga Dibuat Setelah Dia Dilantik
Adegan panas antara sang ibu Kadus muda dengan seorang lelaki beredar di media sosial. Video mesum itu berdurasi 59 detik dan bikin geger warga.
Namun, Zainal belum bisa memastikan apakah betul adanya dugaan itu yang harus dibuktikan dengan uji forensik dan klarifikasi langsung oleh pihak kepolisian.
"Saya sendiri tidak punya dokumen (video) yang dimaksud.
Baca juga: Kejanggalan Foto Betrand peto bersama Sarwendah Disinggung, Ruben Onsu Diminta Lakukan Ini: Kok Gitu
Untuk memastikan memang harus uji forensik dari kepolisian, apakah benar-benar yang bersangkutan atau rekayasa gambar saja," tuturnya.
Zainal menegaskan, apabila nantinya terbukti perangkat desanya terlibat dalam video syur, sanksi siap dijatuhkan sesuai perundang-undangan yang ada.
Sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 tahun 2017 tetang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal.
"Kalau benar itu perangkat desa, ada sanksinya karena apa yang terjadi tidak pas sesuai kode etik perangkat desa.
Kemungkinan nanti sanksi administrasi belum tahap pemecatan kecuali nanti ada kaputusan lain yang lebih tinggi.
Infonya kan kejadian ini berlangsung sudah beberapa tahun terkahir di mana keduanya masih lajang. Kita lihat perkembangannya," jelas Zainal.
Ilustrasi - kronologi video mesum gangbang Vina Garut viral (Indiatimes.com via Tribunnews)
Baca juga: 21 Mei 1998 - Lengsernya Soeharto Setelah 32 Tahun Menjabat Presiden RI
Respon Camat
Plt Camat Rowosari, Saefudin mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan itu dari perangkat desa, di mana diduga pemain video mengarah pada salah satu kadus di Desa Bulak.
Hanya saja, aduan tersebut masih bersifat lisan yang bersumber dari aduan-aduan masyarakat.
Saefudin pun belum bisa memastikan langsung apakah benar pemain video itu adalah perangkat desa di wilayahnya.
Ia mengaku tidak memiliki video yang dimaksud dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui komunikasi dengan para kepala desa.