Penyelundupan Baby Lobster

Polres Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster Senilai Rp 20 Miliar, Empat Tersangka Warga Tanjabbar

Polres Tanjabbar menggagalkan penyelundupan 135 ribu ekor baby lobster jenis pasir. Empat tersangka warga tanjabbar. Berita Tanjabbar hari ini

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/SAMSUL BAHRI
Tersangka dalam kasus penyelundupan benih lobster di Tanjung Jabung Barat, Jambi, Jumat (21/5/2021) 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Polres Tanjabbar menggagalkan penyelundupan 135 ribu ekor baby lobster jenis pasir.

Baby lobster atau yang biasa disebut benur itu dikemas pelaku dalam 36 boks styrofoam.

Nilai baby lobster yang diamankan ini ditaksir senilai Rp 20 miliar.

Pelaku juga berhasil diamankan Tim Petir Polres Tanjung Jabung Barat, Jumat (20/5).

Penyeludupan benih lobster digagalkan di perairan Sungai Kuala Betara, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjabbar, Jambi.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers, didampingi Wakapolres Tanjabbar, Kompol Alhajat dan Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Jan Manto Hasiholan.

Disampaikan Kapolres, pihaknya menggagalkan penyelundupan baby lobster itu sekira pukul 04.30.

"Pada pukul 04.30 Tim Petir memperoleh informasi adanya kegiatan penyelundupan benih lobster. Kemudian ditindaklanjuti, melakukan pengejaran dan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Kuala Betara," tutur Kapolres.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 4 Penyelundup Baby Lobster di Kuala Tungkal

Sekira pukul 05.00, ungkapnya, akhirnya tim petir melihat satu unit pompong yang menuju ke arah laut.

Mencurigai pompong tersebut, akhirnya tim petir menghentikan pompong.

Polisi melakukan pengecekan terhadap muatan di dalam pompong.

Setelah digeledah, di bawah terpal plastik warna biru ditemukan boks styrofoam sebanyak 36 buah.

Hasil interogasi kepada para tersangka yang diamankan, baby lobster itu rencananya akan dibawa ke muara.

Selanjutnya muatan itu akan diserahkan ke speedboat yang menjemput di tengah perairan Laut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved