Arisan Online
Bergerak Cepat Ditreskrimsus Polda Jambi Dirikan Posko Pengaduan Korban Arisan Online
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak cepat merespon cepat terkait banyaknya dugaan korban penipuan arisan online Amanah Untung Real di Jambi.
Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, saat ini, pihaknya telah membuat posko pengaduan arisan online Amanah Untung Real.
Dari data yang dikirim oleh Sigit, dijelaskan bahwa, Polda Jambi menerima laporan arisan online tersebut, dengan menghubungi 0897962004.
"Bagi yang merasa menjadi korban dari arisan tersebut, silahkan melapor ke Posko Pengaduan yang sudah disediakan," kata Sigit, Jumat (21/5/2021) sore.
Saat ini, ia mengaku telah menerima sejumlah laporan terkait kasus tersebut, namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut, dan menunggu laporan dari korban-koran lainnya.
"Untuk jumlah laporan, kita masih mendata," tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/penipuan-dengan-modus-arisan-online-di-jambi.jpg)