Kabur Dari Lapas Sejak 3 Tahun Lalu Angga Saputra Diringkus Saat Mudik Lebaran di Rumah Keluarga
Angga diringkus di rumah kelurganya di kawasan RT 10, Murni, Danau Sipin, Kamis (20/5/2021) dini hari.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Tekab Rangkayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi berhasil meringkus Angga Saputra (32), Napi yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Jambi pada Juni 2017 lalu.
Angga diringkus di rumah kelurganya di kawasan RT 10, Murni, Danau Sipin, Kamis (20/5/2021) dini hari.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat pihaknya menerima informasi, bahwa Angga kembali ke Kota Jambi untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah keluarganya.
Mendapat informasi, tim Tekab Rangkayo Hitam, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres langsung melakukan penyelidikan.
Tepat Kamis dini hari, tim memergoki Angga sedang duduk di depan rumah keluarganya.
Ia kemudian diringkus, tanpa perlawanan berarti.
"Jadi, dia ini memang sudah merasa aman, sehingga saat lebaran dia mudik ke rumah keluarganya di Kota Jambi," kata Dover, Kamis (20/5/2021) sore.
Untuk diketahui, pada 14 Juni 2017 lalu, 40 Napi Lapas Kelas II A Jambi berhasil melarikan diri, saat tembok pembatas Lapas roboh akibat diterjang banjir.
Sejak saat itu, pihak Kepolisian serta lapas Jambi terus bekerja sama dengan pihak Lapas untuk menangkap para Napi yang melarikan diri.
Sampai saat ini, pihak Kepolisian dan Lapas Jambi sudah berhasil meringkus kembali 32 dari 40 Napi yang melarikan diri.
Baca juga: Awal Juni 2021 Diprediksi Masuk Musim Kemarau, Begini Antisipasi Satgas Karhutla Muarojambi
Baca juga: Gandeng Bank Mandiri, OVO Permudah Transaksi Digital Isi Ulang Saldo Secara Offline
Baca juga: Cara Membuat Tunas Aglonema Cepat Besar, Siram dengan Air Beras Dua Minggu Sekali