Berita Merangin

Pemkab Merangin akan Terima Ratusan PPPK, Simak Syaratnya

Penerimaan PPPK untuk Kabupaten Merangin membawa angin segar pagi tenaga honor yang telah mengabdi dan terdaftar di Daftar Pokok Pendidik.

Tribunjambi/darwin
Kepala BKPSDM Merangin, Nasution 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Penerimaan PPPK tahun 2021 akan diprioritaskan pada tenaga honor yang telah mengabdi dan terdaftar di Dapodik.

Penerimaan PPPK untuk Kabupaten Merangin membawa angin segar pagi tenaga honor yang telah mengabdi dan terdaftar di Daftar Pokok Pendidik.

Pemerintah Kabupaten Merangin untuk tahun 2021 akan menerima PPPK formasi pengajar sebanyak 423 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Merangin, Nasution menyebutkan penerimaan PPPK memiliki syarat haru bergelar sarjana.

"Syaratnya mereka yang akan mendaftarkan diri mengikuti seleksi PPPK tahun 2021," ujarnya, Rabu (19/5/2021).

Sementara untuk tahapannya, Nasution mengatakan akan ada tiga tahap penerimaan.

Tahap pertama akan diprioritaskan bagi tenaga honor yang telah mengabdi dan terdaftar di Dapodik sejak Juni 2020 lalu.

"Ada tiga tahap penerimaan, pertama untuk mereka yang terdaftar sebagai tenaga honor di sekolah yang menerima PPPK dan ada di Dapodik," ungkapnya.

Kemudian, jika pada tahapan pertama masih terdapat salah satu formasi tidak ada lulus, maka ada tahap kedua.

"Tahap dua dibuka untuk umum dan yang berada di Kabupaten Merangin saja. Tetapi mereka dari umum harus memiliki sertifikat pendidik (Serdik)," ujarnya.

Pada tahap kedua ini, lanjut Nasution, mereka yang gagal pada tahap pertama dapat mengikuti kembali.

Sedangkan untuk tahap ketiga, jika masih terdapat formasi yang kosong maka penerimaan diperuntukkan untuk secara nasional. Namun sama, peserta seleksi harus memiliki Serdik. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Baca juga: VIDEO Presiden AS Dukung Israel, Erdogan Langsung Kecam Keras Sikap Biden

Baca juga: Kebakaran di CNG Sarolangun, Mobil Damkar Tak Bisa Masuk, Empat Rumah Dilalap Api

Baca juga: Jawaban Cita Citata Saat Ibundanya Tanya Kapan Nikah

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved