Berita Bisnis
Bandara Sultan Thaha Beralih ke Fase Pascapeniadaan Mudik, Harap Perhatikan Ketentuan Berikut
Setelah berakhirnya kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik 6 -17 Mei 2021, Bandara Sultan Thaha Jambi melanjutkan kebijakan
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Setelah berakhirnya kebijakan pemerintah tentang peniadaan mudik 6 -17 Mei 2021, Bandara Sultan Thaha Jambi melanjutkan kebijakan pasca larangan mudik.
Manager of Airport Operation & Service Bandara Sultan Thaha Jambi Verry Rizki Permana membenarkan peralihan kebijakan peniadaan mudik ke pasca peniadaan mudik.
"Kebijakan ini berlaku mulai hari ini," ujarnya via whatsapp Selasa (18/5/2021).
Kebijakan tersebut mengacu pada Adendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari satgas Penanganan Covid 19.
Surat edaran tersebut mengatur pengetatan syarat perjalanan mulai dari 18-24 Mei 2021 yang berlaku untuk perjalanan udara, laut, kereta api dan penyeberangan.
Syarat yang dimaksud yakni wajib menunjukkan hasil test negatif Covid 19 dari RT PCR, Rapid test Antigen atau GeNose C19 dengan masa berlaku surat 1x24 jam sejak pengambilan sampel.
Sebelumnya di masa larangan mudik pelaku perjalanan diwajibkan memiliki surat keterangan negatif Covid-19 dari hasil tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3×24 jam, atau hasil rapid test antigen/tes GeNose C19 yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. selain itu juga menyertakan surat perjalanan dinas untuk pekerja dan surat keterangan melihat keluarga berduka.
Untuk mendukung kebijakan tersebut Bandara Sultan Thaha Jambi telah meyiapkan layanan tes bebas Covid 19 yang terintegrasi dengan aplikasi E Hac di selasar Bandara.
Penumpang pesawat diberikan pilihan untuk melakukan tes GeNose C19 atau rapid test antigen. ( Tribunjambi.com / M Yon Rinaldi ).
Baca juga: Bakso Pentol Pedas Junande di Kota Jambi Rasa Pejabat, Harga Merakyat
Baca juga: Larangan Mudik Berakhir, Aktifitas di Bandara Sultan Thaha Jambi Kembali Menggeliat
Baca juga: Sebanyak 464 Kendaraan Diputar Balik Selama Operasi Ketupat Polda Jambi