Berita Sumatera

Suami Tak Berdaya Saat Perampok di Sumatera Selatan Rudapaksa Istrinya, Pelaku Bawa Kabur Handphone

Seorang perampok beraksi dengan menyekap pasangan suami istri di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Editor: Rahimin
HANDOUT
Polres Musi Banyuasin melakukan gelar perkara aksi perampokan disertai pemerkosaan yang menimpa pasangan suami istri inisial GS dan AS, Minggu (16/5/2021). 

Tak terima dengan kejadian yang dialaminya, pasutri ini lantas melapor ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga pelaku berhasil ditangkap di persembunyiannya di Kecamatan Babat Supat.

"Dari tersangka kami dapatkan barang bukti berupa handphone korban," ujar AKP Ali Rojikin.

Setelah diperiksa, polisi akhirnya menetapkan AR sebagai tersangka.

Saat ini, tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolres Muba.

Sapri Pantun Rupanya Sudah Titipkan Nama untuk Anak Keduanya Sebelum Meninggal Dunia, Kok Bisa?

Billy Syahputra Ketahuan Belum Move On dari Amanda Manopo, Pemeran Andin Langsung Lakukan Ini!

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis, yakni Pasal 289 KUHP tentang asusila dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Dheri Agriesta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved