PSU Pilgub Jambi

Pelaksaan PSU Pilgub Jambi, Begini Persiapan Pemungutan Suara di 59 TPS di Muarojambi

Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Calon Gubernur Jambi, yang akan dilaksanakan 27 Mei mendatang di muarojambi

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNJAMBI/HASBI SABIRIN
Komisioner KPU Muarojambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi akan dilaksanakan di 88 TPS di Provinsi Jambi.

PSU paling banyak harus mengadakan PSU berada di Kabupaten Muarojambi, sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

KPU Muarojambi memastikan siap laksanakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Calon Gubernur Jambi, yang akan dilaksanakan 27 Mei mendatang.

Perekrutan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) telah usai dilaksanakan, demikian juga dengan PPS.

Bahkan sudah dilakukan pelatihan dan bimbingan teknis pelaksanaan PSU.

Sementara untuk anggota Kelompok Panitia Pungutan Suara (KPPS) akan dilakukan perekrutan pada 20 Mei 2021 ini.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Muarojambi Supriyadi.

"InsyaAllah 10 hari menjelang hari H, KPU Muarojambi siap melaksanakan PSU di 59 TPS yang ada di Kabupaten Muarojambi," kata Supriyadi, Senin (17/5/21).

Baca juga: KPU Provinsi Jambi Sebut Logistik PSU Pilgub Jambi Sudah Siap Sebagian

Ia juga mengatakan, semua logistik untuk persiapan PSU di Kecamatan Sungai Gelam, Sungai Bahar, dan Jakuko, besok akan dikirim KPU Provinsi ke KPU Kabupaten Muarojambi.

"Kabarnya besok pagi semua logistik akan dikirim ke kita," ungkapnya.

Logistik itu mulai surat suara hingga kebutuhan lainnya.

Logistik akan dicek terlebih dahulu.

Pada H-1 PSU Pilgub Jambi, logistik akan kita kirim ke masing-masing TPS yang melakukan PSU di Muarojambi," tutupnya.

Untuk pelaksanaan PSU Pilgub Jambi 27 Mei ini, dianggarkan dana Rp 5,8 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved