Siswa SMA/SMK di Provinsi Jambi Mulai Sekolah 23 Mei 2021, Guru Wajib Masuk Mulai Besok

Juru Bicara Pemprov Jambi Johansyah menerangkan, kebijakan ini dikeluarkan Disdik menyusul meningkatnya kasus covid-19 di Provinsi Jambi.

Penulis: Zulkipli | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Zulkifli azis
Johansyah 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Meski libur Idul Fitri berakhir ini, aktivitas belajar mengajar siswa SMA/SMK di Provinsi Jambi baru akan dimulai pada tanggal 24 Mei mendatang dengan sistem sift.

Kendati demikian, para guru dan tenaga kependidikan sudah wajib masuk kerja mulai senin besok.

Juru Bicara Pemprov Jambi Johansyah menerangkan, kebijakan ini dikeluarkan Disdik menyusul meningkatnya kasus covid-19 di Provinsi Jambi.

Kata Dia, surat edaran sudah dibuat Disdik Provinsi Jambi dan dikirimkan ke satuan-satuan pendidikan di bawah naungan Pemprov. Di mana libur hari raya Idul Fitri untuk siswa diperpanjang hingga 23 Mei mendatang.

"Ini sehubungan dengan meningkatnya jumlah masyarakat yang terpapar covid-19 dan berubahnya satatus dari hijau menjadi kuning, orange dan merah di beberapa Kabupaten/kota," jelasnya.

Sebelumnya pembelajaran siswa dilakukan secara daring dimulai pada tanggal 3-8 Mei 2021. Kemudian libur Idul Fitri siswa tanggal 10-23 Mei 2021. Lalu pada tanggal 17 Mei kembali belajar daring dan tanggal 24 Mei 2021 melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan sistem sift.

"Untuk guru dan tenaga kependidikan cuti bersama tanggal 12-16 Mei 2021, tanggal 17 Mei kembali melaksanakan tugas seperti biasa," pungasnya.

Baca juga: Begini Suka Duka Petugas Medis Dalam Menjaga Posko PAM Operasi Ketupat di Tanjabtim

Baca juga: Wali Kota Jambi Sebut 8 Pos Pam Idul Fitri Sudah Terapkan Prokes

Baca juga: Maret 2021 Nilai Ekspor Jambi Naik 15,90 Persen

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved