Berita Merangin
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kerumunan Masyarakat di Kota Bangko Dibubarkan Polisi
Dari pengamatan Tribunjambi.com, seperti di Taman Bujang Upik yang berada di depan Kantor Bupati Merangin yang terjadi keramaian turut dibubarkan kepo
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Antisipasi penyebaran Covid-19, kerumunan massa di Kota Bangko, Kabupaten Merangin dibubarkan pada malam Takbiran, Rabu (12/5/2021).
Perayaan malam takbiran pada Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi covid-19 membuat masyarakat membatasi kerumunan.
Sehingga pemerintah melarang adanya takbiran keliling, sebab dikhawatirkan akan terjadi penyebaran Covid-19.
Namun berdasarkan pantauan Tribunjambi.com diseputaran Kota Bangko masih terdapat kerumunan masyarakat yang didominasi oleh anak remaja.

Dari pengamatan Tribunjambi.com, seperti di Taman Bujang Upik yang berada di depan Kantor Bupati Merangin yang terjadi keramaian turut dibubarkan kepolisian.
Sementara saat petugas dari Polres Merangin tiba di jembatan diatas jalur tiga Kota Bangko membuat pengendara yang berkumpul langsung membubarkan diri.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy sesuai patroli keliling mengatakan hal itu sesuai Surat Edaran dari pemerintah daerah tentang pelaksanaan malam takbiran dan antisipasi kerumunan massa.
Sehingga pihak kepolisian Resor Merangin bersama Dinas Perhubungan, TNI dan Satpol PP turun langsung untuk memantau potensi kerumunan masyarakat.
Untuk itu dilakukan penyekatan di beberapa titik guna menghindari terjadinya kerumunan massa. Sehingga penyebaran Covid-19 diharapkan dapat diantisipasi.
Baca juga: Tips Menjaga Berat Badan Selama Lebaran 2021 Bebas Makan Berlemak dan Daging Tanpa Khawatir
Baca juga: Kerumunan Dibubarkan, Toko di Merangin Wajib Tutup Pukul 10 Malam, Ini Alasannya
Baca juga: Salat Idulfitri 2021 di Lapas Jambi Diikuti dengan Pembacaan SK Remisi Khusus
"Dalam rangka pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 khususnya pada saat malam takbiran, 1 syawal 1442 hijriah,"
Penyekatan itu selaras dengan pemberlakuan PPKM.
Dia mengakui bahwa pada malam jelang Idul Fitri banyak terjadi kerumunan. Sehingga perlu dilakukan pembatasan skala mikro.
"Terlalu banyak kerumunan atau masyarakat yang ingin berkumpul, untuk itu kami membatasi kerumunan masyarakat di Kabupaten Merangin," ujarnya.
"Aktivitas merek tetap bisa dilaksanakan, tapi kami minta kegiatan berkerumun untuk membubarkan diri," tegasnya.
Covid-19
kerumunan
takbiran
pertokoan
Kabupaten Merangin
Tribunjambi.com
Tribun Jambi
berita Jambi terkini
Gizi Terhadap Anak di Merangin Rendah, Nilwan Yahya Minta Jajaran Jangan Anggap Sepele |
![]() |
---|
Pemkab Merangin Pelajari Juknis Pilkades 24 Desa |
![]() |
---|
24 Desa di Merangin Laksanakan Pilkades September-Oktober Mendatang |
![]() |
---|
Sarpras RSUD Bangko Belum Memadai, Mashuri Lobi Dana DAK ke Kemenkes RI |
![]() |
---|
IPM Terus Meningkatkan Setiap Tahun, Wabup Nilwan Minta Disdik Perhatikan Gedung SD |
![]() |
---|