Berita Sungaipenuh

Pemkot Sungai Penuh Tiadakan Salat Ied di Lapangan

Keputusan bersama diambil, mengingatkan situasi dan Pandemi Covid-19 di Kota Sungai Penuh masih belum stabil

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
Kompas.com
Ilustrasi. Sekitar 2.000 tahanan mengikuti ibadah shalat Idul Fitri di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/7/2016). 

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota (Pemkot) Sungaipenuh pada lebaran tahun 2021, meniadakan Sholat Hari Raya Idul Fitri di lapangan Merdeka Kota Sungai Penuh. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah dan mufakat panitia Sholat hari Raya Idul Fitri Depati nan Bertujuh tahun 1442H/2021M bersama Camat dalam wilayah Depati nan Bertujuh, Lurah dan pengurus Masjid. 

Keputusan bersama diambil, mengingatkan situasi dan Pandemi Covid-19 di Kota Sungai Penuh masih belum stabil. Selain itu juga  memperhatikan surat Edaran menteri Agama SE 04 tahun 2021.

Ketua umum Depati nan Bertujuh, Aspar Nasir mengatakan, bahwa hasil rapat Depati nan Bertujuh yang dilakukan bersama Camat, Lurah dan pengurus Masjid telah diputuskan bahwa untuk pelaksanaan shalat Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M tidak dilakukan di lapangan Merdeka Kota Sungai penuh. 

"Masyarakat boleh Sholat Hari Raya Idul Fitri di masjid masing-masing, jika Masjid daerah tersebut tidak memiliki resiko tinggi Penyebaran Covid-19," ungkapnya. 

Meski tidak mengelar solat Ied dilapangan merdeka, namun Aspar tetap menghimbau para Jemaah untuk mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan seperti wajib pakai masker, menjaga jarak aman, dan setiap jemaah membawa sajadah dan mukena masing-masing. 

"Walaupun di Masjid masing-masing jamaah tetap harus menerapkan protokol Covid-19," pintanya.(*) 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved