Rabu, 6 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Daerah

Penumpang di Pelabuhan Kuala Tungkal Tampak Sepi Jelang Larangan Mudik

Satu hari jelang larangan peniadaan mudik lebaran 1442 Hijriah pada tanggal 6 - 17 Mei, arus penumpang di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hendri Dunan
tribunjambi/samsul bahri
Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal Terlihat Penumpang Yang Sedikit jelang pelarangan mudik 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Satu hari jelang larangan peniadaan mudik lebaran 1442 Hijriah pada tanggal 6 - 17 Mei, arus penumpang di Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih dipadati sejumlah pemudik. Berdasarkan pantauan, Rabu pagi (5/5) tampak sejumlah penumpang dengan membawa sejumlah barang melakukan perjalanan ke berbagai tujuan dari Pelabuhan LLASDP Kuala Tungkal. Meskipun memang tidak sebanyak di hari-hari sebelumnya.

Baca juga: Misi Rahasia Kopassus dan Kostrad Bebaskan Sandera di Papua, Adinda Saraswati Teriak Kencang

Penurunan jumlah penumpang pada hari ini lantara sebelum-sebelumnya sejumlah penumpang mulai melakukan mudik lebih awal. Diketahui Pelabuhan LLASDP Kuala Tumgkal merupakan satu diantara pelabuhan yang melayani keberangkatan jalur laut untuk wilayah antar Kabupaten dan Provinsi Riau.

Baca juga: Kisah Sahabat Nabi, Saat Hafalan Hadis Abu Hurairah Diuji Tidak Lupa Satu Kata Pun

Sayuti, seorang agen perjalanan di Pelabuhan LLASDP menyebutkan bahwa hari ini terjadi penurunan penumpang. Karena menurutnya sejumlah penumpang sudah beberapa hari terakhir melakukan perjalanan mudik lebih awal.
"Sudah mulai sepi hari ini, sudah berkurang, karena kemarin-kemarin sudah lumayan banyak penumpang yang berangkat. Walaupun ini hari terakhir buat kita angkut penumpang, tapi ini udah berkurang yang berangkat," ungkapnya

Baca juga: Kondisi Terakhir Perawat Cantik yang Dibakar Orang Tak Dikenal, Wajah Eva Sofiana Wijayanti Rusak

Untuk diketahui bahwa dengan adanya larangan mudik yang berlaku pada 6 - 17 Mei, maka sejumlah moda transportasi dilarang untuk mengangkut penumpang. Moda transportasi baik laut maupun darat hanya diperbolehkan untuk melakukan aktivitas angkut logistik. (sul)

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved