Tak Punya Surat Bebas Covid-19, Bus Tujuan Medan Terpaksa Putar Balik di Tempino
Para penumpang bus tersebut tidak melengkapi surat keterangan bebas Covid-19 sehingga mereka harus diberhentikan dahulu di posko.
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada Selasa (4/5/2021) siang di posko penyekatan Jambi-Sumatera Selatan di Tempino telah memberhentikan satu bus tujuan Medan berplat nomor BL 7516 AA.
Para penumpang bus tersebut tidak melengkapi surat bebas Covid-19 sehingga mereka harus diberhentikan dahulu di posko.
Kapolres Muarojambi, AKBP Ardiyanto yang terjun langsung ke lapngan pun mendata para penumpang yang sudah dan tidak memiliki surat bebas Covid-19.
"Pada siang hari ini kami menemukan satu bus yang sebagian besar penumpangnya belum melengkapi hasil tes non reaktif Covid-19. Setelah didata ada 24 penumpang yang tidak melengkapi surat hasil rapid test," ungkapnya.
Pihaknya pun langsung mengarahkan bus tersebut untuk ke Terminal Alam Barajo untuk melaksanakan tes non reaktif Covid-19.
"Untuk dapat melanjutkan perjalanan kami mengarahkan bus tersebut ke terminal Alam Barajo untuk melaksanakan Tes GeNose di sana," ujarnya.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dipaksa Berhubungan Badan dengan Kekasih hingga 3 Kali, Awalnya Kesakitan Tapi Pasrah
Baca juga: Harga Cabai Merah di Jambi Hari Ini Naik, Capai Rp 30 Ribu Per Kilogram
Baca juga: Antisipasi Ganguan Air Bersih Selama Lebaran, PDAM Tirta Muarojambi Buka 9 Unit Posko Pengaduan