Ramadhan 2021

Bacaan dan Tata Cara Itikaf pada 10 Hari Terakhir Ramadhan

Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan 1442 Hijriyah tahun 2021, biasanya umat Islam melaksanakan itikaf di Masjid. Tujuanya yakni ibadah, bermuhasabah,

Editor: Suci Rahayu PK
Ilustrasi Itikaf 

TRIBUNJAMBI.COM - Memasuki 10 hari terakhir Ramadhan 1442 Hijriyah tahun 2021, biasanya umat Islam melaksanakan itikaf di Masjid.

Tujuanya yakni ibadah, bermuhasabah, introspeksi diri, dan mendekatkan diri ke Allah SWT.

Apa saja amalan yang bisa dilakukan, yakni salat wajib atau sunnah seperti tarawih, witir, tahajud dan sebagainya.

Selanjutnya memperbanyak zikir.

Ilustrasi berdoa
Ilustrasi berdoa (via hikav.org)

Zikir merupakan amalan yang sangat dianjurkan saat itikaf, yakni bertasbih, takmid, tahlil, istighfar dan sebagainya.

Saat itikaf, kita dianjurkan untuk lebih banyak berdiam diri dan memohon ampunan pada Allah.

Adapun bacaanya zikir yang dapat di baca yakni lafaznya Subhaanallaah, Wal hamdulillaah, Wa laa ilaaha illallaah, Wallaahu akbar.

Tentu banyak keutamaan yang didapat ketika memperbanyak zikir apalagi saat itikaf di bulan Ramadhan.

Kemudian perbanyak Istighfar yakni lafaznya Astaghfirullah hal adzim.

Ada berbagai keutamaan memperbanyak istighfar di antaranya membuka pintu rezeki, menggugurkan dosa dalam taubat, dimudahkan segala urusannya, menghilangkan rasa malas saat mencari rezeki maupun mencari ilmu dan keutamaan lainya.

Baca juga: Hubungan Aiptu Tomi dan Nani Aprliani Akhirnya Terungkap, Ketua RT Kaget Sate Beracun: NA Orang Baik

Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 4 Mei 2021 Nino Menyesal Tahu Kebenaran Andin Tidak Pernah Selingkuh

Arti Itikaf

Itikaf berasal dari bahasa Arab "Akafa" yang berati menetap, mengurung diri atau terhalangi.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Itikaf merupakan berdiam diri beberapa waktu di dalam masjid sebagai suatu ibadah dengan syarat-syarat tertentu.

Berdiam diri ini dilaksanakan dengan menjauhkan pikiran dari keduniaan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan.

Sementara itu, dikutip situs Nahdlatul Ulama (NU), secara terminologi itikaf adalah berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Tujuannya adalah semata-mata beribadah kepada Allah SWT.

Niat

Dilansir dari Kompas.com, Iktikaf atau I'tikaf umumnya dilaksanakan di masjid, akan tetapi di tengah situasi pandemi, itikaf dapat dilaksanakan di rumah.

itikaf dapat dilaksanakan di masjid dengan membaca niat:

"Nawaitu an a'takifa fi hadzal masjidil ma dumtu fih", yang berarti, “Saya berniat itikaf di masjid ini selama saya berada di dalamnya.

Niat itikaf lain yang dapat digunakan seperti dikutip dari Kitab Al-Majmu’ karya Imam An-Nawawi:

"Nawaitul i'tikafa fi hadzal masjidil lillahi ta'ala", yang artinya, “Saya berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah SWT.”

Waktu yang tepat menjalankan itikaf di bulan Ramadhan sebaiknya dimulai pada 10 hari terakhir Ramadhan.

Rukun dan syarat

Ada empat rukun itikaf yang perlu diperhatikan, yakni:

- Niat iktikaf
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah salat
- Masjid untuk tempat iktikaf
- Orang yang beritikaf

Ada beberapa syarat itikaf, yakni:

1. Islam

Itikaf adalah salah satu bentuk ibadah. Sebagaimana dalam peribadat lainnya, Islam merupakan syarat mutlak yang harus ada pada diri sang pelaku. Dalam buku I'tikaf Penting dan Perlu (2004) karya Ahmad Abdurrazaq Al-Kubaisi, dengan kata lain setiap ibadah yang tidak dibarengi dengan syarat Islam maka tidaklah diterima dan tidak ada pahala.

2. Berakal

Berakal juga merupakan syarat mutlak yang harus ada pada setiap pelaku ibadah apa pun. Orang gila atau yang tidak berakal tidak dibebanu taktif. Masalahnya, segala amalan harus disertai niat sedangkan orang tidak berakal tidak mampu melakukan niat. Mereka tidak dapat membedakan mana yang benar dan salah.

3. Suci dari junub, haid, dan nifas

Dijelaskan bahwa orang yang junub (suami istri yang telah bersetubuh atau mimpi bersetubuh tetapi belum mandi), wanita haid, dan melahirkan tapi belum sampai pada hari ke 40 adalah orang-orang yang dilarang masuk atau tinggal di masjid.

Iktikaf di rumah

Dikutip dari Kompas.com, Ustaz Maulana mengatakan, sejatinya, iktikaf lebih baik dilaksanakan di masjid karena iktikaf itu sendiri memiliki arti berdiam diri di masjid.

Pendapat ini didasarkan pada dalil firman Allah SWT di dalam Al Quran: "Sedang kamu beriktikaf di dalam masjid." (Surat Al Baqarah ayat ke 187).

"Iktikaf kan artinya berdiam diri di masjid dengan syarat-syarat tertentu semata-mata niat beribadah kepada Allah SWT," kata dia.

Namun, apabila terjadi sesuatu hal yang mengancam keselamatan umat Muslim seperti pandemi Covid-19 saat ini, iktikaf lebih baik dilakukan di rumah.

Tata cara melakukan iktikaf di rumah dapat dilakukan dengan beberapa hal:

Pertama, sebaiknya mengucapkan niat: "Nawaitu al-i’tikafa fî hadza al-makani lillahi ta'ala."
Kedua, yakni bangun pada jam 1 dini hari dan lakukan shalat malam, misalnya shalat tahajud, shalat taubat, dan shalat hajat.

Sebelum melakukan shalat malam dan iktikaf, diwajibkan untuk menyucikan diri dengan berwudhu.

Kemudian, puncak iktikaf terjadi di jam 2-3 dini hari yang dilakukan dengan bermunajat, berzikir, dan membaca Al Quran.

Adapun, waktu pelaksanaan Iktikaf adalah pada saat malam ke-21 Ramadhan atau malam sepuluh terakhir.

Aturan Iktikaf di masjid

Kementerian Agama sendiri telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021.

Panduan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 dan ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 5 April lalu.

Dalam surat tersebut diatur juga ketentuan terkait Iktikaf pada huruf E, ketentuan nomor 4:

"Pengurus masjid/mushala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah antara lain:

a. Shalat fardu lima waktu, shalat tarawih dan witir, tadarus Al Quran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas masjid/mushala dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah/mukena masing-masing;"

Artikel Lain Terkait Ramadhan 2021

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved