Tak Bekerja dan Marah Tak Ada Makanan, Anak Tega Bacok Sang Ayah
Tersangka tega membacok ayah kandungnya sendiri karena tersinggung dengan perkataan korban, Minggu (2/5/21).
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang anak tega menganiaya bapak sendiri lantaran hal sepele.
Pelakunya adalah pemuda bernama Rosadi (25).
Warga Kecamatan Sungai Lilin tega membacok ayahnya.
Tersangka tega membacok ayah kandungnya sendiri karena tersinggung dengan perkataan korban, Minggu (2/5/21).
Baca juga: Pria Ini Rela Keluar Uang Rp 2,9 Miliar untuk Pacar Onlinenya Selama 7 Tahun, Ternyata Bukan Wanita
Baca juga: Gadis Ini Dirudapaksa Sampai Alami Pendarahan Hebat Diduga Sang Pelaku Sempat Konsumsi Obat Kuat
Baca juga: Nasib Pak Arman Berubah Usai jadi Sopir Atta Halilintar dapat Gaji Fantastis, Dulu Jualan Kopi
Sekitar 08.30 WIB tersangka hendak sarapan, namun saat dilihat dalam tutup saji tak ada satu pun lauk pauk.
Ini membuat pelaku langsung marah dan membantingkan tutup saji dan piring.
“Ngapo kau mecahkan piring?, kalo nak makan begawe kau tu!” kata M Soleh (64) ketika beribicara kepada sang anak saat itu.
Kesal dengan perkataan orangtuanya, tersangka langsung ke dapur dan mengambil golok dan langsung mengayunkan ke arah korban.
Bacokan itu mengenai korban pada bagian telinga sebelah kiri dan lengan kanan sebelah kiri.
“Pasca-kejadian langsung kita amankan dari rumahnya. Pelaku sadar telah membacok ayahnya, perbuatan tersebut dilakukan lantaran kesal,” kata Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar SH, Senin (3/5/21).
Tersangka untuk sementara masih kita dalami penyidikannya.
Diketahui tersangka dan orang tuanya tinggal serumah.
“Tersangka saat di Mapolsek Sungai Lilin mengakui dan sadar telah melakukan perbuatannya terhadap ayahnya,”jelasnya.
Sementara itu, Rosadi mengakui semua perbuatan yang dilakukannya tersebut.
Dirinya melakukan pembacokan sebanyak dua kaki ke arah kepala namun ditangkis oleh orang tuanya.
“Saya menyesal pak, itu semua lantaran perkataannya. Saya menyesel pak,”ujarnya.
Sumber : SRIPOKU