Berita Jambi
DJPb Mulai Cairkan THR Bagi ASN dan Pensiunan di Jambi
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk ASN
Penulis: Monang Widyoko | Editor: Rahimin
DJPb Mulai Cairkan THR Bagi ASN dan Pensiunan di Jambi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jambi mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Supendi mengatakan, setelah terbitnya PP Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.05/2021 pemerintah akan memberikan THR.
"Ini sebagai wujud penghargaan dan apresiasi atas pengabdian mereka dalam mencapai tujuan pembangunan nasional," ungkapnya, Jumat (30/5/2021).
Ia menambahkan, pemberian THR ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga. Serta upaya mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak Covid-19.
"Dasar pemberian THR tahun 2021 sendiri adalah gaji yang diberikan pada April 2021 dan tidak dikenakan potongan iuran dan potongan lain berdasarkan peraturan perundang-undangan," bebernya.
Untuk di Provinsi Jambi sendiri, Supendi mengatakan terdapat 434 satuan kerja (satker) dengan jumlah PNS Pusat yang menerima THR sebanyak 26.832 pegawai. DJPn mulai menerima berkas pencairan mulai 28 April 2021.
"Adapun rinciannya adalah sebagai berikut, ASN Kementerian/Lembaga Negara sebanyak 12.486, Polri 6.834, TNI 3.072, dan PPNPN sebanyak 4.440," jelasnya.
Jumlah nilai THR yang diberikan di Provinsi Jambi adalah sebesar Rp 115,68 Miliar.
Dari angka tersebut, Supendi mengatakan jumlah THR yang sudah diajukan sebesar Rp 6,48 Miliar yang dicairkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Jambi dan KPPN Muara Bungo.
"Khusus ASN Pemda, pencairan THR masih memerlukan Peraturan Kepala Daerah. Pencairan THR, berdasarkan data pencairannya tetap mengacu pada PP Nomor 63 Tahun 2021," jelasnya.
• Kisah Rita Suryetni Guru di Sarolangun Kembangkan Minat Anak Didik Menulis
• Emosi Lagi Asyik Berhubungan Badan Diganggu, Bocah 2 Tahun Tewas Dianiaya Ibu dengan Selingkuhannya
• Daftar Pj Kades di Batanghari Yang Dilantik, Bupati Singgung Penanganan Virus Corona Hingga ke Desa
Sementara itu, bagi penerima pensiun ia mengungkapkan juga akan dilaksanakan serentak melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiunyang telah terdaftar di PT TASPEN dan ASABRI.
"Pensiunan ada sebanyak 35.833 orang dengan jumlah THR Rp 101,76 miliar," jelasnya. (Tribunjambi.com/Widyoko)
Pemprov Jambi Bangun Sinergi untuk Cegah Karhutla Lebih Awal di Tahun 2023 |
![]() |
---|
Masih Usia 16 Tahun, Remaja di Jambi Sudah Bobol 8 Kotak Amal Masjid Berujung Dihajar Massa |
![]() |
---|
Kepergok Bobol Kotak Amal Masjid, Remaja di Jambi Babak Belur Dihajar Warga |
![]() |
---|
BKD Provinsi Jambi Sebut Hasil PPPK Nakes Pemprov Jambi Sudah Diumumkan, Dua Kuota Tak Terisi |
![]() |
---|
Truk Batu Bara Tabrak Tiang Gardu PLN, Dishub Provinsi Jambi Minta Pertanggungjawaban Transportir |
![]() |
---|