Kekuatan Satgas Nemangkawi Bertambah Dengan Bantuan Densus 88 Hadapi KKB Papua
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua masuk dalam kategori teroris sehingga akan berhadapan dengan Densus 88 Antiteror Polri.
TRIBUNJAMBI.COM - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua masuk dalam kategori teroris sehingga akan berhadapan dengan Densus 88 Antiteror Polri.
Densus 88 tinggal tunggu instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membantu Satgas Nemangkawi dalam mengejar KKB Papua.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan hal itu menyusul penetapan KKB Papua sebagai kelompok terorisme oleh pemerintah.
"Densus 88 Antiteror Polri itu diciptakan sebagai Satsus kontra terorisme yang tentunya memiliki kemampuan untuk mengumpas setiap aktifitas terorisme di tanah air.
Artinya tugas Densus itu untuk menumpas aktivitas terorisme," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Dijelaskan Ahmad, pernyataan KKB Papua sebagai kelompok terorisme secara tidak langsung turut melibatkan Densus 88.
"Kami contohkan, seperti penanganan pelaku-pelaku teroris di Poso, Sulawesi Tengah, Mujahidin Indonesia Timur.
Densus 88 di kawasan tersebut juga dilibatkan di dalam membantu Satgas Operasi Tinombala maupun Satgas Operasi Madago Raya," jelasnya.
Nantinya, kata dia, Densus 88 menunggu perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Densus akan bergerak setelah mendapatkan intruksi.
"Tentunya Densus 88 akan siap membantu satuan tugas operasi Nemangkawi yang saat ini sudah bertugas di dalam rangka memburu KKB di Papua.
Saat ini, masih menunggu perintah dari Kapolri," pungkasnya.
SUMBER ARTIKEL : TRIBUNNEWS