Kasus Rudapaksa

NASIB Gadis 16 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandungnya Berkali-kali, Korban Diiming-iming Uang Jajan Lebih

Aksi bejat ayah rudapaksa anak kandung di Tangerang Selatan (Tangsel) terungkap. Anaknya sengaja kabur dari rumah untuk menghindari sang ayah.

Editor: Rohmayana
ISTIMEWA
Ilustrasi pemerkosaan 

"Setelah dilakukan penyelidikan, korban ditemukan oleh Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Tangsel dan Unit Reskrim Polsek Cisauk pada 28 April 2021," papar Iman melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (29/4/2021).

Setelah ditemukan, A mengungkapkan alasannya kabur tanpa kabar.

Ia pergi dari rumah lantaran ingin menjauhi ayahnya, yang diketahui berinisial W (49).

Baca juga: Tak Kuat Dipaksa Ayah Kandung Berhubungan Badan hingga Berkali-kali, Korban Pilih Kabur dari Rumah

A mengatakan, sudah berkali-kali diperkosa ayah kandungnya sendiri.

Melakukan perbuatan bejatnya, sang ayah mengiming-imingi anaknya uang jajan lebih.

"Korban menjelaskan alasannya yaitu karena beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya dengan diiming-imingi uang jajan yang dilebihkan," jelasnya.

Sang ayah kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Tangsel.

"Kita yang amankan, sudah ditahan di Polres Tangsel," pungkasnya.

Baca juga: Foya-foya di Bali Pakai Uang Arisan Rp20 M Selebgram Ini Diciduk Polisi, Ketahuan Saat Posting di IG

Dijanjikan Uang Jajan Lebih

Iman menjelaskan bahwa saat didapatinya korban di lokasi persembunyian, pihaknya lalu mendalami peristiwa nahas yang dialaminya tersebut.

Setelah pendalaman berlangsung, pihaknya mendapati pengakuan korban saat sang ayah melangsungkan aksi bejatnya itu.

"Korban menjelaskan bahwa alasannya (kabur dari rumah-red) yaitu karena telah beberapa kali disetubuhi oleh ayah kandungnya dengan diiming-imingi uang jajan yang dilebihkan," ungkapnya.

Baca juga: Bunga Pilih Kabur dari Rumah Tak Kuat Hadapi Ayah Kandung Paksa Berhubungan Badan

Adapun saat ini Iman memastikan pelaku telah diamankan pihak Sat Reskrim Polres Tangsel.

"Kami sudah mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Polres," pungkas Iman.

Dirudapaksa Berkali-kali

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved