Erick Thohir Marah Besar Atas Kasus Rapid Antigen Daur Ulang di Bandara Kualanamu: Tak Ada Toleransi

Sebelumnya Erick Thohir tak habis pikir mengapa kejadian yang tidak terpuji dan membahayakan kesehatan itu bisa terjadi.

Editor: Tommy Kurniawan
Tribunnews/Abdul Majid
Erick Thohir 

TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ), Erick Thohir mendadak emosi terhadap kasus rapid antigen daur ulang yang terjadi di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Bahkan Erick Thohir mengutuk kers pelaku yang telah terlibat dalam kejadian tak bermoral itu.

Sebelumnya Erick Thohir tak habis pikir mengapa kejadian yang tidak terpuji dan membahayakan kesehatan itu bisa terjadi.

"Saya sendiri yang meminta semua yang terkait, mengetahui, dan yang melakukan dipecat dan diproses hukum secara tegas," ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Sebelumnya Erick Thohir sudah meminta seluruh jajarannya untuk melakukan pemeriksaan secara detail terkait kasus ini.

Bagi Erick Thohir, ulah oknum-oknum tersebut telah mengkhianati kode etik profesi pelayanan publik.

Baca juga: Nathalie Holscher Makan Hati Gegera Dicueki Putri Delina dan Rizky Febian, Sule Bongkar Sebenarnya

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran 2021 Pakai Mobil Pribadi, Ada Golongan yang Diperbolehkan dengan Pengecualian

Kejadian seperti ini tentu amat sangat disesali, mengingat seluruh masyarakat telah menyisihkan uangnya yang tidak sedikit untuk melakukan rapid test.

Kini Erick Thohir akan turun langsung dan bekerjasama dengan kepolisian untuk mengusut tindakan tersebut dan menghukum semua yang terlibat tanpa memandang jabatan.

"Tentunya untuk sisi hukum, kita serahkan bersama kepada aparat yang berwenang. Tapi di sisi lain, pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi mesti dilakukan secara menyeluruh."

"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," kata Erick Thohir.

Dalam momentum ini, Erick Thohirkembali mewanti-wanti seluruh level dari perusahaan BUMN untuk mematuhi Core Value BUMN, yakni akhlak.

Baginya, konsistensi serta core value sudah seharusnya dilakukan oleh setiap karyawan, karena itulah yang akan menentukan kesuksesan sebuah usaha.

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silahkan keluar."

"Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," ungkapnya dikutip dari Tribun Bisnis.com.

Sebelumnya, Polda Sumut telah menetapkan 5 tersangka atas kasus rapid antigen daur ulang, yang salah satu di antaranya merupakan Business manager PT. Kimia Farma, Medan.

Ia memerintahkan 4 bawahannya untuk bekerjasama dalam hal ini membersihkan, dan mengemas ulang stik antigen.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved