Misteri Pemilik 5 Alat Berat yang Dipakai untuk PETI di Merangin Jambi, Polres Sebut Temuan
Siapa pemilik 5 alat berat yang diamankan Polres Merangin saat melakukan razia penambangan emas tanpa izin ( PETI) Maret 2021?
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Siapa pemilik 5 alat berat yang diamankan Polres Merangin saat melakukan razia penambangan emas tanpa izin ( PETI) Maret 2021?
Pertanyaan ini masih belum terjawab.
Pasalnya pihak Satreskrim Polres Merangin belum menemukan titik terang siapa pemilik alat berat ini.
Hingga kini Satreskrim Polres Merangin masih buru pemilik lima alat berat yang diamankan sejak 12 Maret 2021 lalu.

Pemilik lima alat berat yang ditaruh di Mapolsek Bangko hingga saat ini dalam proses penyelidikan oleh pihak Polres Merangin.
Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu Dwi Septian menyebutkan pihaknya terus melakukan penyelidikan atas kepemilikan alat tersebut.
"Masih proses penyelidikan," ujar Kasat di ruang kerjanya.
"Itu kan barang temuan, jadi kita tidak tahu siapa pemiliknya," ujarnya.
Dia mengatakan dalam penyelidikan itu juga pihaknya telah meminta sejumlah keterangan dari berbagai pihak.
"Kita sudah minta keterangan dari aparat desa sampai penyedia alat berat PT Kobelko Cabang Jambi. Masih dalam penyelidikan," tambahnya.
Baca juga: Begini Caranya Agar Bus Tak Diminta Putar Balik Saat Masuk Wilayah Jambi
Baca juga: Promo JCO Hari Ini 29 April 2021 Beli 1 Lusin Donut 1 L JCOFFEE Hanya Rp 139Ribu Buy 1 Get 1 TREAT
Jika nanti ada perkembangan, lanjut Kasatreskrim, pihaknya akan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
Untuk diketahui, kelima alat tersebut diduga disembunyikan oleh pemilik atau operator untuk menghindari razia gabungan yang dilakukan di Kabupaten Bungo saat itu.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan menyebutkan hingga saat ini pihaknya telah mengantongi nama nama pemimpin alat berat yang didug digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Pelepat, Kabupaten Bungo.
Selanjutnya Polres Merangin akan melakukan koordinasi dengan kepolisian setempat untuk penyelidikan dan penangkapan pemilik alat tersebut.
Kelima alat itu diamankan Polres Merangin pada operasi rutin yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Pamenan di Desa Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Jumat (12/3/2021) lalu.