Jumat, 10 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Kerinci

Larangan Mudik, Pj Sekda Kerinci Minta Masyarakat Ikuti Aturan

Dalam memberlakukan larangan mudik ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan memberlakukan pengecualian terhadap masyarakat

Penulis: Herupitra | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI/HASBI SABIRIN
Ilustrasi. Tak Bisa Tunjukkan Surat Keterangan Bebas Covid-19, Empat Bus yang Melintasi Jambi Palembang Disuruh Polisi Putar Balik 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - 
Larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah diberlakukan secara Nasional mulai tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang. Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan mendirikan satu posko diperbatasan Jambi – Sumatera Barat tepatnya di Pelompek kecamatan Gunung Tujuh.

Pj Sekda Kerinci Asraf menghimbau, kepada masyarakat Kerinci yang masih berada diperantauan untuk mengikuti aturan pemerintah dengan menahan diri agar tidak mudik pada lebaran tahun ini demi kemaslahatan bersama. Menurutnya, jika masyarakat tetap nekat untuk mudik, dikhawatirkan akan terjadi penyebaran kasus positif Covid-19 dengan klaster baru yang dapat berdampak terhadap peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kerinci.

“Kita himbau agar masyarakat bisa menahan diri, karena dikhawatirkan saat diperjalanan bisa saja singgah dirumah makan, maupun tempat lainnya, bisa terinfeksi dengan virus covid-19 dari orang lain, apalagi niatnya mau bertemu dengan orang tua, sangat rentan terjadi penyeberan covid-19,” ujarnya, Rabu (28/04/2021).

Dalam memberlakukan larangan mudik ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan memberlakukan pengecualian terhadap masyarakat yang mudik dengan keperluan khusus. Seperti masyarakat yang mengalami sakit parah/ masyarakat dengan perjalanan berobat keluar daerah dengan mengantongi surat keterangan satgas Covid-19, dan beberapa ketentuan lainnya.

“Namun demikian jangan sampai terdapat oknum-oknum tertentu yang membuat surat keterangan atau rekomendasi dari satgas Covid-19, yang dipergunakan untuk keperluan masyarakat diluar aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.(*)

Baca juga: Promo KFC Hari Ini dan Besok 29 April 2021 Kombo Ramadhan KFC Dari Rp13.636 Super Besar 2 Rp43.182

Baca juga: Rumah Wartawan TVRI Digasak Maling, Televisi dan Mesin Cuci Raib

Baca juga: Bazar Ikan Cupang di Singkut Sarolangun, Jual Ikan Hingga 5 Juta Rupiah

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved