Pria ini Kaget, Tiba-tiba Punya Hutang Rp 91 Juta, Sebut KTPnya Dimanipulasi Orang Lain
Bahkan digagalkan pihak Bank Indonesia karena namanya dicatut memiliki hutang yang menunggak pada Pihak Leasing Bima Finance.
Riyan yang keberatan menantang pihak leasing membuktikan kapan terjadi dia berurusan dengan pihak leasing.
Namun, petugas leasing tak bisa membuktikan dan justru berkilah ketika diminta tunjukkan KTP yang telah mencatut nama NIK miliknya.
"Bapak siapa," jawab petugas leasing.
Menurut Riyan dia tak pernah berhubungan dengan pihak leasing Bima Finance perihal kredit.
Termasuk bertemu dan memperlihatkan KTP seperti yang dituduhkan petugas leasing, orang yang meminjam membawa KTP, KK dan berbagai macam lainnya.
Perdebatan yang berlanjut bahkan tidak menemukan titik terang. Pihak leasing juga tak mampu membuktikan tudingannya.
Atas hal ini, tentu Riyan keberatan dan menunggu itikad baik pihak leasing Bima Multi Finance. Selain NIKnya yang dicatut, Riyan bahkan dituding berutang Rp 91 juta.
Sebelumnya, pihak leasing pernah menerima bayaran sebanyak dua kali. Setelah itu nama Edo yang disisipkan menggunakan NIK Riyan disebut hilang.
"Uniknya, khusus nama Edo disebut hilang dan kenapa data base costumer yang mulai tahun 2013 ada. Kan aneh itu," ujar Riyan.
Sumber : TRIBUNMEDAN