Berita Batanghari
Perusahaan Macet, Disnakertrans Batanghari Sebut Soal Pembayaran THR Harus Ada Kesepakatan Bersama
Imbauan ini disampaikan agar tak ada lagi alasan bagi manajemen perusahaan untuk tidak membayar THR.
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Kepala Disnakertrans Batanghari, Syargawi mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Batanghari untuk menyediakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
Imbauan ini disampaikan agar tak ada lagi alasan bagi manajemen perusahaan untuk tidak membayar THR.
Menurutnya ada sekira 65 perusahaan yang bergerak pada bidang pertambangan, pengolahan kayu, perusahaan perkebunan dan sebagainya harus membayarkan THR kepada pekerja.
“Pembayaran THR di perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Batanghari, pada masa pandemi ini memang ada pernah bermasalah,” kata Syargawi selaku Kepala Disnakertrans Kabupaten Batanghai, Senin (26/4/2021).
Jika berkaca dari tahun sebelumnya pada masa pandemi Covid-19 memang ada perusahaan yang ketika mau memasuki hari raya idul fitri atau Ramadan produksinya setop. Karena ada perusahaan yang ekspornya itu ke China dan Korea terutama industri kayu.
”Kira sudah survei kemarin, memang ada perusahaan pengolahan kayu produksinya menumpuk sekitar 1.000 kubik, yang terhambat ekspor karena Covid-19," katanya.
Tetapi Manjemen perusahaan kata dia berupaya supaya membayar THR tepat waktu dan sesuai ketentuan.
"Biasanya kalau tidak mampu memberikan THR yang diketahui kondisi perusahaan oleh pekerja, biasanya ada kesepakatan. Karena ini sudah pernah dialami oleh PT JWI di Tebing Tinggi," ujarnya.
Lanjutnya, jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak seperti itu pihaknya terima yang penting perusahaan bisa eksis dan para pekerja bisa bekerja.
"Saya imbau kepada perusahaan, kita minta untuk membayar THR ini tepat waktu dan sesuai ketentuan," pungkasnya.
Baca juga: Mama Rieta Puji Nagita Slavina saat Raffi Ahmad Digosipkan Miring, Putri Sulungnya Hanya Lakukan Ini
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru April 2021, Gaji Mencapai Rp 6 Juta
Baca juga: Ridho DA Gigit Jari Saat Diskakmat Rizky Billar, Imbas Gagal Bertemu di TV: Yang Panik Siapa!
Disnakertrans Batanghari
Tunjangan Hari Raya (THR)
Tribunjambi.com
berita terkini jambi
Kabupaten Batanghari
Keberangkatan Cadangan Haji Belum Dipastikan, Kemenag Batanghari Sebut Prioritas Tahun Depan |
![]() |
---|
12 Kuota Cadangan Calhaj Batanghari, 3 Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Polres Batanghari Belum Terima Laporan Orang Hilang |
![]() |
---|
110 Desa di Batanghari Belum Miliki Tapal Batas, Bupati Fadhil Arief Pastikan Pemilu Tak Terganggu |
![]() |
---|
Pemkab Batanghari Hibahkan Kendaraan Operasional Bagi KUA Kecamatan |
![]() |
---|