Berita Nasional

Kepala Bapenda Ini Punya Harta Rp 56 Miliar, Miliki Banyak Kendaraan Mewah dan Tanah di Jakarta

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Makassar, Sulawesi Selatan mempunyai harta hingga puluhan miliar rupiah.

Editor: Rahimin
Hai.Grid.ID
Ilustrasi gaji PNS. Kepala Bapenda Ini Punya Harta Rp 56 Miliar, Miliki Banyak Kendaraan Mewah dan Tanah di Jakarta 

Kepala Bapenda Ini Punya Harta Rp 56 Miliar, Miliki Banyak Kendaraan Mewah dan Tanah di Jakarta 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Makassar, Sulawesi Selatan mempunyai harta hingga puluhan miliar rupiah.

Bahkan, kekayaan PNS yang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar itu menghebohkan jagat media.

Ia adalah Irwan Rusfiady Adnan, PNS yang disebut memiliki harta hingga puluhan miliar itu.

Bukan saja punya  harta hingga miliaran rupiah, Irwan Rusfiady juga memiliki puluhan bidang tanah, dan kendaraan mewah.

Tanah-tanah tersebut tersebar di Jakarta Barat dan Makassar.

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun lapor 2019 di laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Irwan Rusfiady Adnan tercatat memiliki harta hingga Rp 56,44 miliar.

Dikutip dari Kompas.TV, Senin (26/4/2021), Rusdi tercatat memiliki 24 bidang tanah yang tersebar di Kota Makassar dan Jakarta Barat.

Bila ditotal nilai kekayaan tersebut jumlahnya mencapai Rp 39,71 miliar.

Irwan Rusfiady Adnan juga memiliki sederet alat transportasi berupa lima unit mobil dan tiga unit motor.

Mobil yang dimiliki Irwan pun tak sembarangan. Irwan Rusfiady memiliki mobil kelas premium seperti Toyota FJ Cruiser, Toyota Velfire, Jeep, hingga Ford Mustang.

Selain itu, motor miliknya juga tidak main-main. Irwan juga memiliki dua unit motor Harley Davidson dan sebuah Royal Enfield.

Jokowi Janji Pemerintah Tanggung Biaya Pendidikan Anak Prajurit KRI Nanggala-402 Hingga Jadi Sarjana

Baca juga: Martunis Anak Angkat Cristiano Ronaldo Terjun ke Dunia Politik Bergabung Jadi Kader Partai Demokrat

Neno Warisman, Bun Yani Hingga Mantan Menteri Bakal Bergabung ke Parta Ummat

Nilai total alat transportasi dan mesin Irwan Rusfiady tersebut ditaksir mencapai Rp 3,82 miliar.

Lebih lanjut, Irwan Rusfiady juga memiliki Rp 2,70 miliar harta bergerak lainnya, Rp 10,08 miliar berupa kas dan setara kas, serta harta lainnya berjumlah Rp 133,32 juta.

Kabar mengenai Irwan Rusfiady memiliki harta hingga puluhan miliar itu pun sampai-sampai menarik perhatian Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

Berikut ini rincian harta kekayaan Irfan Rusfiady berdasarkan laporan LHKPN pada 26 April 2020 yang berjumlah Rp 56.449.323.791.

A. Tanah dan bangunan Rp 39.714.963.000

Ada 24 item tanah dan bangunan milik Nurdin yang tersebar di Makassar hingga Jakarta

B. Alat transportasi dan mesin Rp 3.820.000.000

Motor Harley-Davidson XR 1200 tahun 2012 Rp 150.000.000

Mobil Jeep tahun 2010 Rp 200.000.000

Mobil Ford Mustang tahun 2013 Rp 1.000.000.000

Mobil Toyota Vellfire tahun 2015 Rp 700.000.000

Mobil Toyota Innova tahun 2017 Rp 350.000.000

Motor Harley Davidson tahun 2013 Rp 350.000.000

Motor Royal Enfield tahun 2016 Rp 70.000.000

Mobil Toyota FJ Cruiser tahun 2014 Rp 1.000.000.000

C. Harta bergerak lainnya Rp 2.698.550.000

D. Kas dan setara kas Rp 10.082.493.872

E. Harta lainnya Rp 133.316.919

F. Utang Rp -----

Lalu Berapa Sebenarnya Gaji Pokok PNS?

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Artinya gaji PNS pajak (gaji pokok) sama dengan PNS lainnya.

Berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 atau S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS

PNS juga mendapatkan sejumlah tunjangan. Setiap PNS memiliki tunjangan yang berbeda-beda, ini tergantung dari masa kerja, instansi, serta jabatan yang diembannya, baik pelaksana maupun fungsional.

Tunjangan yang bisa didapat PNS antara lain tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan sebagainya.

Baca juga: Selama Ramadan 2021 Sampah di Merangin Meningkat 2 Ton, DLH Imbau Warga Kurangi Penggunaan Plastik

Baca juga: Suami Gugur di KRI Nanggala 402 Mita Menolak Ucapan Duka : Kakak Harus Pulang Biar Ketemu Dedek

Baca juga: Begini Tanggapan Mantan Istri Ustaz Abdul Somad yang Bakal Nikahi Gadis Usia 19 Tahun: Menyimak

Banyaknya jenis tunjangan PNS inilah yang rencananya disederhanakan hanya menjadi dua tunjangan, yakni tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan.

Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS.

Sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing daerah penempatan PNS.

Selain itu, yang perlu diketahui, saat masih berstatus CPNS, gaji yang diterima baru 80 persen atau belum sepenuhnya menerima gaji.

Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko beberapa waktu lalu menjelaskan, berdasarkan formulasi gaji serta tunjangan PNS yang disusun sebelum pandemi Covid-19, periode 2018-2019, memang ada kenaikan.

Sumber: Kompas.TV/Kompas.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok PNS di Makassar Punya Harta Rp 56 Miliar Lebih, Beli Ford Mustang hingga 2 Harley Davidson

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved