Berita Tebo

Pemkab Tebo Pertimbangkan Larangan Mudik Juga Berlaku Untuk Truk Batubara

Selain untuk kendaraan umum maupun pribadi, Pemkab Tebo juga berencana melarang aktivitas angkutan truk batubara saat libur lebaran

Penulis: HR Hendro Sandi | Editor: Rahimin
tribunjambi/hendro herlambang
Ilustrasi truk batubara. Pemkab Tebo Pertimbangkan Larangan Mudik Juga Berlaku Untuk Truk Batubara 

Pemkab Tebo Pertimbangkan Larangan Mudik Juga Berlaku Untuk Truk Batubara

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Pemerintah secara resmi menetapkan larangan mudik pada libur lebaran 2021. 

Hal itu sesuai surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama bulan Ramadhan

Selain untuk kendaraan umum maupun pribadi, Pemkab Tebo juga berencana melarang aktivitas angkutan truk batubara saat libur lebaran.

Namun, menurut Bupati Tebo, Sukandar, Hal itu masih dalam pembahasan yang akan dilakukan bersama Pj Gubernur Jambi.

"Kalau larangan mudik berlaku untuk kendaraan biasa, kita juga masih bahas bersama gubernur apakah nanti juga akan melarang kendaraan batubara," kata Sukandar belum lama ini.

55 Warga Pemayung Kena Razia Tak Pakai Masker Camat Desak Satgas Sosialisasikan PPKM Skala Mikro

Sampah di Kota Jambi Saat Bulan Ramadhan Hanya Meningkat 5 Persen

Kebohongan Pengemis Ini Terbongkar Akibat Dosa Masa Lalu, Dapat Uang Jutaan dengan Pura-pura Lumpuh

Sukandar mengatakan, kepastian larangan aktivitas kendaraan batubara saat lebaran itu, akan di bahas dalam waktu dekat.(Tribunjambi/hendrosandi)

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved