Berita Tanjabbar

Larangan Mudik, Perbatasan Jambi-Riau di Desa Suban Tanjabbar Mulai Dijaga Ketat Petugas

Pengetatan terhadap jalur ini sebagai tindak lanjut terhadap aturan tambahan (addendum) SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulf

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Perbatasan Jambi-Riau di Desa Suban Tanjabbar Mulai Dijaga Ketat Petugas 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Upaya pengetatan pintu masuk perbatasan Jambi-Riau yang ada di Kabupaten Tanjabbar kawasan Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, mulai dilakukan.

Pengetatan terhadap jalur ini sebagai tindak lanjut terhadap aturan tambahan (addendum) SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro saat di konfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya pengetatan jalur masuk dari wilayah Suban. Wilayah ini sebagai penghubung antara Provinsi Jambi dan Riau.

"Pengetatan perbatasan sudah kita lakukan di perbatasan Jambi - Riau terhadap kendaraan angkutan umum dan pribadi sebagai tindaklanjut dari addendum yang telah di keluarkan. Ini sebagai upaya kita untuk melihat bagaimana pergerakan lalu lintas di jalur perbatasan ini,"katanya

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan yang akan memasuki wilayah Jambi. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan rapid acak terhadap penumpang kendaraan.

"Kita lakukan rapid acak ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang masuk ke Jambi dalam keadaan sehat. Tadi ada sekitar 20 kendaraan yang kita hentikan dan ada enam orang yang kita rapid acak dengan hasil non reaktif,"terangnya

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa kegiatan ini secara masif di lakukan sesuai dengan addendum bahwa akan di lakukan pengetatan terhadap sejumlah masyarakat yang melakukan mudik awal. Tidak hanya pemeriksaan, pihaknya juga memberikan himbauan untuk tidak melakukan mudik sesuai dengan aturan yang ada.

"Karena nanti dari tanggal 6 hingga 17 Mei sudah di larang untuk mudik. Kita himbau ke masyarakat untuk ikuti aturan tersebut. Karena konsekuensinya kita akan suruh putar balik kalo masih ada masyarakat yang nekad mudik,"pungkasnya

Baca juga: 8 Pelaku Penyerangan Mobil Bea Cukai Riau Kabur ke Kerinci, Polisi Lakukan Ini Sebelum Penangkapan

Baca juga: Maung Bandung Wajib Kerja Keras, Link Streaming Final Piala Menpora 2021 Leg Kedua Persija vs Persib

Baca juga: 7 Zodiak Diramalkan Beruntung besok, Ada yang Temui Kesuksesan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved