Wanita Cantik Habis Diperas Mantan Pacar, Setiap Bulan Setor Rp 2 Juta Takut Videonya Ini Disebar

Seorang wanita cantik dijakan sapi perah oleh mantan pacarnya. Dia dipaksa setor Rp 2 juta setiap bulan, dan sudah 4 tahun dilakukan.

Editor: Teguh Suprayitno
ist
ilustrasi video syur-Wanita cantik jadi sapi perah mantan pacar karena takut videonya disebar. 

Wanita Canti Habis Diperas Mantan Pacar, Setiap Bulan Setor Rp 2 Juta Takut Videonya Ini  Disebar

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita cantik dijakan sapi perah oleh mantan pacarnya.

Dia dipaksa setor Rp 2 juta setiap bulan, dan sudah 4 tahun dilakukan.

Wanita cantik itu rela keluarkan puluhan juta lantaran diancam Syamsi Fuad (29).

Foto dan video syurnya akan disebar kepada teman dan media sosial jika tak beri setoran.

Rupanya, diam-diam siasat licik tersangka itu dilaporkan ke polisi karena pihak keluarga merasa tertekan.

Syamsi Fuad dilaporkan ke Polda Kepri atas tuduhan pemerasan.

Tak berselang lama, kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimun) Polda Kepri.

Baca juga: Alasan Ibu di Gorontalo Nikahi Anak Kandungnya Buat Geleng Kepala, Sudah Tak Tahan Lagi Menjada

Baca juga: Amerika Turun Tangan, Kirim Pesawat Pemburu Kapal Selam Paling Canggih untuk Cari KRI Nanggala-402

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Dhani Chatra Nugraha, menjelaskan motif tersangka menyebarkan dan memeras korban karena menolak diputus oleh sang kekasih.

"Pelaku mengancam korban dengan menyebar foto dan video serta meminta uang Rp 50 juta dari korban," katanya, Jumat (23/4/2021).

AKBP Dhani menerangkan, sejak Maret 2021, pelaku sering mengancam korban.

Pelaku mengancam akan menyebar foto dan video syur korban ke keluarga dan teman dekat.

ilustrasi video syur
ilustrasi video syur (capture)

"Pelaku minta Rp 50 juta tetapi korban tidak sanggup sehingga korban mencicil dengan mengirimkan Rp 2 juta/bulan," ujarnya.

Dhani menegaskan, sejak pacaran kartu ATM milik korban sudah dikuasai oleh pelaku selama kurang lebih empat tahun berpacaran.

"Alasan sementara pelaku melakukan hal tersebut karena tidak terima diputus sang kekasih," terangnya.

Tersangka Syamsi Fuad yang dianggap meresahkan akhirnya ditangkap, Kamis (23/4/2021).

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu unit Handphone Android merk Realme C3 Model RMX1941, satu) bundel print out percakapan di media sosial berisi foto-foto bugil korban yang telah disebarluaskan.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Batam diamankan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kepri karena diduga melakukan pemerasan seorang wanita yang merupakan mantan kekasihnya.

Pria tersebut mengaku menyebarkan dan memeras mantan kekasihnya karena tidak terima diputuskan oleh korban.

Ditreskrimum Polda Kepri saat menangkap Syamsi Fuad yang menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya serta minta tebusan Rp 50 juta pada korbannya.
Ditreskrimum Polda Kepri saat menangkap Syamsi Fuad yang menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya serta minta tebusan Rp 50 juta pada korbannya. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin)

Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pelaku yang diamankan pihaknya itu diketahui bernama Syamsi Fuad (29).

"Tersangka tidak terima diputus pacarnya dan mengancam korban untuk memberikan uang Rp 50 juta jika tidak mau disebarluaskan foto bugilnya," ujar Arie.

Setelah tidak mendapatkan uang yang diminta pelaku kepada korban, akhirnya pelaku menyebar foto syur korban ke beberapa teman dekat korban.

"Pelaku meminta korban untuk menemui di Simpang Melcem tetapi korban tidak bisa karena kondisi hujan," ujar Arie. (TribunBatam.id)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Wanita Cantik Diperas Mantan Pacar, Setor Rp 2 Juta Per Bulan Selama 4 Tahun, Korban Takut Diancam.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved