Berita Kota Jambi
Terungkap Penyebab Tingginya Angka Pernikahan Dini di Provinsi Jambi
Pernikahan dini masih terjadi di Provinsi Jambi. Beberapa faktor diduga menjadi penyebab satu diantaranya adalah faktor...
Penulis: Zulkipli | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pernikahan dini masih terjadi di Provinsi Jambi. Beberapa faktor diduga menjadi penyebab satu diantaranya adalah faktor pendidikan.
Berdasarkan data survei kinerja dan akuntabilitas program (SKAP) yang diselenggarakan oleh BKKBN, median atau rata-rata usia kawin pertama (UKP) pada pasangan usia subur (PUS) pada tahun 2017 yaitu pada usia 19 tahun, kemudian pada tahun 2018, naik yaitu pada usia 20 tahun, namun tahun 2019 terjadi penurunan, rata-rata pasangan menikah pada saat usia istrinya 19 tahun dan di tahun 2020 naik ke usia 19,7 tahun.
"Dari data di atas, dapat disimpulkan bahwa masih terjadi kasus pernikahan dini, dimana BKKBN melalui program pendewasaan usia perkawinan (PUP) menyarankan usia ideal menikah bagi perempuan yaitu usia 21 tahun dan laki-laki yaitu usia 25 tahun," kata Analisis Bina Ketahanan Remaja BKKBN Provinsi Jambi Adhita.
Lanjutnya, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh BKKBN yang dilaksanakan di Kabupaten Bungo, Tebo dan Merangin, beberapa penyebab pernikahan dini di masyarakat antara lain, tingkat pendidikan yang rendah atau tidak melanjutkan sekolah mendorong untuk cepat melakukan pernikahan.
"Dari hasil penelitian pada wanita yang menikah muda, hampir dua pertiga (65,14%) hanya mengeyam pendidikan SD ke bawah, dan hanya 4,59 persen yang berpendidikan SLTA dan Perguruan Tinggi (Diploma dan Sarjana)," jelasnya.
Tingkat pendidikan yang rendah ini pada dasarnya juga merupakan dampak dari tingkat kemiskinan dalam keluarga. Hal ini terungkap dari hasil wawancara mendalam dengan salah seorang orang tua. “Karena kehidupan perekonomiannya yang tidak mencukupi, dia tidak mampu membiayai anak-anaknya untuk sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dan ketika ada yang melamar anak perempuannya, diapun segera menyetujuinya,” bebernya.
Faktor lain, yakni kesempatan kerja wanita, terlihat bahwa secara umum masih relatif rendah. Penelitian menemukan kurang dari 10 persen wanita yang bekerja sebelum menikah dan sebagian besar lainnya berstatus tidak bekerja (kegiatan utama urusan rumah tangga, mencari pekerjaan dan lainnya).
"Secara umum, hal ini juga menunjukkan bahwa peluang kerja bagi wanita dalam aktivitas perekonomian di Provinsi Jambi masih relatif terbatas," sambung Dhita.
Tingkat Pendidikan Orangtua yang rendah akan mendorong terjadinya percepatan keputusan untuk segera menikahkan anak-anaknya walaupun masih dibawah umur. Tingkat pendidikan ini juga sejalan dengan persepsi orang tua terhadap pernikahan usia dini.
Lanjutnya, pernikahan dini ini mengesankan bahwa calon mempelai terlalu terburu-buru dalam memasuki kehidupan rumah tangga. Mereka tidak memperhatikan kesiapan fisik dan psikis yang menjadi modal utama berumah tangga. Keadaan yang demikian sangat rentan dengan resiko baik dari segi fisik, mental, kesehatan, maupun kelangsungan kehidupa rumah tangga.
"Dampak lain bagi anak, masalah kesehatan, kualitas hidup, gizi, dan masalah psikis," ungkapnya.
BKKBN sendiri sangat konsen dengan program pendewasaan usia perkawinan (PUP), dimana BKKBN mencanangkan usia ideal menikah pada perempuan yaitu 21 tahun, dan laki-laki 25 tahun.
Dalam rangka penundaan pernikahan di usia muda, maka BKKBN memiliki program unggulan yaitu Program Generasi Berencana (GenRe).
Program GenRe adalah program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan (PUP) sehingga remaja mampu melewati 5 (lima) transisi kehidupan remaja, yaitu menerapkan hidup bersih dan sehat, melangsungkan jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana, menjadi anggota masyarakat serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.
BKKBN melalui program Generasi Berencana (GenRe) mengajak remaja untuk merencanakan kehidupan masa depannya, mulai dari mengenali diri sendiri, memahami tentang Pubertas, Reproduksi, Kesehatan Remaja, bagaimana menjauhi perilaku beresiko dan mempersiapkan kehidupan berkeluarga nantinya, termasuk merencanakan usia pernikahan.
Program penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja (PKBR) ini di sampaikan kepada remaja melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK Remaja) yang ada di sekolah atau perguruan tinggi dan kelompok remaja di masyarakat. PIK Remaja diharapkan dapat menjadi wadah yang dapat terus melakukan fasilitasi, pembinaan dan edukasi kesehatan reproduksi dan gizi bagi remaja putri sebagai calon ibu.
"Adapun upaya dilakukan BKKBN diantaranya Advokasi stakeholder (pemangku kebijakan) untuk meratifikasi UU perkawinan. Menggalang kerjasama lintas sektoral, melakukan komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada generasi muda/ remaja. Integrasi materi PUP, GenRe, KB dan kependudukan ke dalam kurikulum sekolah/perguruan tinggi. Serta peningkatan kesadaran sejak dini tentang manfaat (benefit) perencanaan masa depan, dan berkeluarga," tutupnya.
Baca juga: VIDEO Atta Halilintar Positif Covid-19 Aurel Juga Sakit, Beri Pesan Penting Untuk yang Pernah Kontak
Baca juga: BREAKING NEWS: KRI Nanggala-402 Diduga Retak, Nasib 53 Personel Kapal Selam Belum Bisa Dipastikan
Baca juga: VIDEO Dampak Vital Hilangnya Kapal Selam Nanggala 402, Politisi Soroti Kinerja Kemhan Minta Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/27082016-pernikahan-dini_20160827_221825.jpg)