Kisruh Partai Demokrat
Moeldoko Bungkam Dicecar Soal Kisruh Demokrat yang Dimenangkan AHY: Sudah-sudah!
Kepala Staf Presiden Moeldoko masih bungkam saat dicecar wartawan soal kisruh Partai Demokrat.
Moeldoko Malah Ketawa Dicecar Soal Kisruh Partai Demokrat yang Dimenangkan AHY
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko masih bungkam saat dicecar wartawan soal kisruh Partai Demokrat.
Ia justru mengingatkan awak media agar tetap hati-hati dan waspada pada saat mengikutinya sembari melemparkan pertanyaan soal kisruh Partai Demokrat.
"Awas..awas.. (ada tangga,red)," ucap Moeldoko saat di temui wartawan di Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat, Selasa (20/4/2021).
Moeldoko pun tetap tak menjawab saat kembali ditanya soal dirinya yang belum pernah bicara usai keputusan Menkumham itu.
"Udah..udah..," kata Moeldoko sambil tertawa.
Baca juga: Tak Mempan Reshuffle, Ini Daftar Menteri yang Tak Mungkin Digeser Jokowi
Ia justru tertawa kecil sembari meninggalkan Kampus UIII menuju mobil RI 19 yang akan ditumpanginya.

Diketahui, Kemenkumham telah memutuskan bahwa kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merupakan pengurus Partai Demokrat yang sah.
Kabar terbaru, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, ada 4 poin yang Partai Demokrat sampaikan dalam somasi terbuka kepada Kubu Moeldoko/KLB Deli Serdang yang dilayangkan pada hari Senin (19/4/2021).
Berikut 4 poin somasi terbuka Partai Demokrat.
1. Bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Masa Bakti 2020-2025, yang sah adalah H. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagaimana yang termaktub dalam Badan Hukum Partai Demokrat, AD/ART Partai Demokrat, dan Susunan Kepengurusan Partai Demokrat yang telah disahkan melalui Surat Keputusan MENKUMHAM RI No: M.MH-09.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, tanggal 18 Mei 2020, juncto Surat Keputusan MENKUMHAM RI No: M.HH-15.AH.11.01 Tahun 2020, Tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025, tertanggal 27 Juli 2020, dan telah diterbitkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia Nomor: 15 tanggal 19 Februari 2021.
Baca juga: Isu Reshuffle Menguat, 6 Menteri Jokowi Akan Diganti 21 April, Sosok Pengganti Nadiem Makarim Muncul
2. Bahwa pada tanggal, 5 Maret 2021 bertempat di The Hill Hotel & Resort Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara telah dilaksanakan suatu pertemuan yang diklaimnya sebagai “KLB” Partai Demokrat. Dalam pertemuan tersebut, Para Tersomir menggunakan atribut-atribut antara lain seperti jaket, back drop, bendera, dan mars Partai Demokrat serta hal lainya. Atas dasar hal tersebut di atas, Para Tersomir kemudian mengajukan permohonan pengesahan pada MENKUMHAM RI. Kemudian pada tanggal 31 Maret 2021 MENKUMHAM RI mengumumkan kepada Para Tersomir dan masyarakat luas dengan menolak permohonan pengesahan yang diajukan oleh Para Tersomir;

3. Meskipun permohonan pengesahan yang diajukan Para Tersomir telah ditolak oleh MENKUMHAM RI, namun Para Tersomir masih tetap berbicara, membuat pernyataan, menunjukkan sikap dan/atau melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah-olah mencitrakan dirinya sebagai pihak dari Partai Demokrat yang sah dihadapan media, masyarakat luas dengan mengaku-ngaku sebagai DPP Partai Demokrat dengan menggunakan atribut Partai Demokrat. Perbuatan yang dilakukan oleh Para Tersomir tersebut di atas, dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, bertentangan dengan UU, AD/ART Partai Demokrat, dan bertentangan dengan Surat Keputusan MENKUMHAM RI sebagaimana point 1;
4. Kami menegur Para Tersomir untuk menghentikan segala bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana dimaksud di atas, dengan seketika, sejak somasi ini disampaikan. Namun apabila Para Tersomir masih saja menggunakan atribut, berbicara, membuat pernyataan, menunjukan sikap dan/atau melakukan tindakan yang mengatasnamakan dan seolah mencitrakan dirinya sebagai Partai Demokrat yang sah, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan melakukan segala upaya hukum.
"Adapun foto iklan Somasi Terbuka kami lampirkan juga menyertai informasi ini," pungkas Herzaky.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko Tetap Bungkam saat Ditanya Kisruh Partai Demokrat yang Menangkan AHY.
Kepala Staf Presiden
Moeldoko
Partai Demokrat
AHY
Kemenkumham
Agus Harimurti Yudhoyono
berita terkini jambi
Drama Partai Demokrat Belum Berakhir, Langkah Politik AHY Tangkal Moeldoko Kini Jadi Sorotan |
![]() |
---|
AHY Kembali Dibuat Cemas, Kubu Moeldoko Ajak 'Perang' di Pengadilan: Ini Baru Babak Awal! |
![]() |
---|
AHY Malah Begini Saat Muncul Desakan Minta Maaf Pada Presiden Jokowi Soal Tuduhan Cikeas |
![]() |
---|
Moeldoko Ditinggal Pendukungnya, Razman Arif Mundur dari Demokrat KLB, Kubu AHY: Moeldoko Masa Lalu |
![]() |
---|
Bela AHY, Cikeas Tuduh Istana di Balik Kudeta Demokrat, Pengamat: Terbukti Presiden Tak Ikut Campur |
![]() |
---|