Diduga Tak Benar Saat Melepas Infus, Perawat Dianiaya Orangtua Pasien, HP yang Merekam Juga Dirusak

Kompol M Abdullah menjelaskan kronologi perawat RS Siloam Palembang dianiaya orangtua pasien.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
ist
ILUSTRASI Penganiayaan (Shutterstock/Kompas.com) 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pasien di rumah sakit diduga melakukan aksi penganiayaan terhjadap Seorang perawat RS Siloam.

Perawat wanita yang tinggal di kawasan Kecamatan Talang Kelapa itu sudah membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Peristiwa beredar di media sosial karena ada yang merekamnya menggunakan handphone.

Laporan tersebut dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah, Jumat (16/4/2021).

Kompol M Abdullah menjelaskan kronologi perawat RS Siloam Palembang dianiaya orangtua pasien.

Baca juga: Tak Dapat PPnBM, Ini Harga Mitsubishi Pajero Sport April 2021, Diskon hingga Rp 15 Juta

Baca juga: Promo McD Hari Ini 16 April 2021 Paket Ayam dan Kentang Ayam dan Burger Mulai Dari Rp27ribuan Aja

Baca juga: Nama Ahok Dikabarkan Muncul dalam Reshuffle Kabinet, Refly Harun: Ahok tidak Bisa Menjadi Menteri

HP Dilempar Keluarga Pasien saat Rekam Aksi Pemukulan, Perawat RS Siloam Palembang Lapor Polisi
(Tangkapan Layar Video)Seorang perawat di RS Siloam Palembang diduga dipukul keluarga pasien, kini korban sudah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Jumat (16/4/2021) 

Abdullah mengatakan, anak terlapor merupakan pasien di rumah sakit tersebut.

Terlapor tidak senang karena menganggap korban tidak benar saat melepaskan infus di tangan anak terlapor.

Terlapor marah dan kemudian memanggil korban untuk mendatangi kamar dimana tempat anak terlapor dirawat.

Korban kemudian menemui terlapor bersama teman korban lainnya.

Saat di kamar tempat anak terlapor dirawat, teman-teman korban disuruh terlapor untuk keluar meninggalkan korban sendirian.

"Namun teman korban tidak mau keluar," ujar Kompol Abdullah saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/4/2021).

Kemudian terlapor menanyakan bagaimana korban melepaskan selang infus di tangan anaknya.

Belum sempat korban menjawab terlapor langsung memukul muka sebelah kiri korban menggunakan tangannya.

Teman korban yang melihat aksi itu mencoba melerai, namun terlapor langsung mendekati korban dan kembali memukul muka korban menggunakan tangan kanannya.

Melihat keributan makin menjadi petugas keamanan di TKP mencoba melerai.

"Korban kemudian di bawa keluar, namun terjadi tarik menarik antara terlapor dan saksi hingga terlapor menarik rambut korban," katanya.

Kemudian korban berhasil keluar dan selanjutnya korban di bawa ke ruang emergency.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami memar dibagian mata sebelah kiri, sakit bagian bibir dan perut.

Terlapor juga rusak HP milik Perawat

Jumlah perawat RS Siloam Palembang terus bertambah melaporkan kejadian penganiayaan yang dilakukan keluarga pasien.

Setelah sebelumnya, Christina Ramauli S (27) melaporkan keluarga pasien berinisial JT.

Perawat RS Siloam Palembang mengaku mendapatkan penganiayaan oleh terlapor.

Hingga dirinya mengalami memar dibagian mata dan bibir.

Setelah Christina Ramauli S melaporkan aksi pelaku, kali ini giliran sang teman Ardana Reswara Permatasari (31) yang juga melaporkan JT.

Ardana melaporkan kasus Pengerusakan sesuai UU No 1 tahun 1946 tentang pasal 406 KUHP.

Diceritakannya, bahwa pada Kamis (15/4/2021) siang di RS Siloam Sriwijaya Palembang Jalan POM IX Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan IB I Palembang, tepatnya di lantai 6 di kamar pasien anak ada keributan antara perawat dengan keluarga pasien.

Kemudian, korban merekam dengan menggunakan handphone (HP) miliknya merek Vivo V15.

Namun saat merekam, oleh terlapor JT HP dirampasnya lalu kemudian dibanting kelantai hingga rusak.

"Saya sedang merekam aksi keributan antara pelaku dengan perawat, namun pelaku mendekat kemudian merampas HP saya dan membantingnya," kata korban saat melapor.

Hp yang rusak akibat di banting membuat korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,1 juta.

"Saya minta keadilan dan melaporkan saja kejadian ini ke polisi. Supaya pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," ungkap Ardana.

Semenatara, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang Kompol M Abdullah membenarkan sudah diterima laporan dari korban.

"Laporan sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim untuk diproses," tutupnya.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : SRIPOKU

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved