Berita Bisnis

UPK 75 Bisa Untuk THR dan Belanja, Ini 5 Kegunaan Dari UPK 75

Lalu, UPK 75 juga bisa disimpan sebagai koleksi. selama ini masyarakat masih berpikiran dan berpendapat

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Nani Rachmaini
Vira ramadhani
Suti Masniari Nasution, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi mengatakan, UPk 75 ini merupakan alat pembayaran yang sah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - UPK 75 bukan hanya untuk souvenir, banyak manfaat dan kegunaan dari UPK 75 yang belum banyak diketahui masyarakat.

Suti Masniari Nasution, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi mengatakan, UPk 75 ini merupakan alat pembayaran yang sah.

“UPK 75 ini bisa untuk pembayaran jadi bukan hanya untuk souvenir terkait dalam memperingati Hari Kemerdekaan. Dan UPK 75 ini juga banyak kegunaanya,” ujarnya di Kantor KPwBI Provinsi Jambi, Kamis (15/4/2021).

Lanjutnya, ada 5 hal yang bisa dilakukan dengan UPK 75 ini, yang pertama adalah dengan berbelanja karena mereka UPK 75 ini memang merupakan alat pembayaran yang sah di Negara Indonesia.

“Sehingga bisa dilakukan atau dipergunakan untuk berbelanja,” ucapnya.

Yang kedua, bisa digunakan untuk THR Idul Fitri. Ketiga, untuk mahar pernikahan juga bisa, karena terlihat tampilan UPK 75 yang khas dan cantik

“Kemudian juga sebagai  media mengenalkan kebudayaan, karena pada UPK 75 ada tampilan berbagai pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia ada di sini,” ungkapnya.

 Lalu, UPK 75 juga bisa disimpan sebagai koleksi. selama ini masyarakat masih berpikiran dan berpendapat bahwasanya UPK 75 hanya disimpan sebagai koleksi.

“UPK 75 ini tidak hanya sebagai koleksi, seperti yang saya sebutkan tadi sudah lima hal bisa dilakukan dan terutama berbelanjalah dengan UPK 75, karena itu bagian dari kita sebagai bangsa Indonesia. Cinta, Bangga dan Paham Rupiah,” pungkasnya. (Tribunjambi/Vira Ramadhani)

--

Baca juga: BREAKING NEWS Mayat Usia 60 Tahun Ditemukan di Sebuah Toko di Tebo Tengah

Baca juga: Bukannya Dapat Apresiasi, Dua Bodyguard Ini Malah Disiksa Majikannya karena Puasa Ramadan 2021

Baca juga: Ramadaan , Resimen WSA Bagikan Paket Sembako ke PHL Setukpa Polri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved