Kasus Great Party SMAN 1 Tanjabbar
Kapolres Tanjabbar Sebut EO Tungkal Project Memanipulasi Kegiatan Acara di Ruang Pola Kantor Bupati
"Gugus tugas dan Kabag umum terkecoh di mana penyelenggara yang memanipulasi acara," ucapnya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Pihak Penyelenggara dari Pelaksanaan Guest Party SMAN 1 Tanjabbar diduga memanipulasi izin kegiatan acara di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjabbar dan gugus tugas.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Minggu (11/4/2021).
Ia menyebutkan bahwa ada indikasi memanipulasi data soal kegiatan yang akan di selenggarakan.
"Gugus tugas dan Kabag umum terkecoh di mana penyelenggara yang memanipulasi acara," ucapnya.
Adapun berdasarkan surat permohonan rekomendasi untuk mengadakan kegiatan yang di tunjukkan untuk Satgas Covid 19 Tanjabbar yang di dapat oleh Tribunjambi.com tertera bahwa jenis kegiatan atau acara yang ingin di lakukan adalah Family Gathering Tungkal Project.
Sementara dalam kegiatan yang di lakukan adalah Guest Party, di mana yang ada dalam kegiatan tersebut adalah siswa dan siswi SMAN 1 Tanjabbar yang menjadi kegiatan perpisahan. Di sisi lain, hingga saat ini pihak EO masih di Mapolres Tanjabbar.
"EO masih kita lakukan pemeriksaan intensif. Semua pihak yang di duga bertanggung jawab akan diperiksa," pungkasnya.
Baca juga: Siswi SMP Korban Broken Home Ketagihan Hubungan Intim Sampai 25 Kali, Berawal dari Rayuan Teman
Baca juga: Promo Alfamart Hari ini 12 April 2021: Sirup Marjan Rp 8.900 dan Diapers Rp 33.500
Baca juga: Promo Superindo 12-15 April 2021 Ada Promo Takjil Manis dan Beli 2 Gratis 1
Diberitakan sebelumnya, panitia acara great party SMAN 1 Tanjabbar dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.
Acara great party yang dilakukan SMAN 1 Tanjung Jabung Barat di Kantor Bupati Tanjabbar dibubarkan Polres Tanjabbar, Sabtu (10/4/2021) tengah malam.
Panitia mendesain kegiatan tersebut menjadi sebuah pesata bagai dalam sebuah diskotek.
Lampu dipasang kerlap kerlip untuk menyemarakkan suasana.
Acara ini mendapat perhatian dari sejumlah pihak, lantaran memang tidak mengikuti protokol kesehatan.
Kegiatan ini juga terekam pada sebuah video berdurasi 16 detik dan menyebar luas di sosial media, yang menunjukkan sejumlah siswa SMAN 1 Tanjabbar melakukan kegiatan bagai di diskotek.
Acara yang dibuat sebagai acara perpisahan ini dilakukan di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjabbar.
Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi ini langsung turun ke lokasi.
Polisi langsung membubarkan kegiatan tersebut.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro langsung turun ke lokasi.
Baca juga: BREAKING NEWS Ketua EO Tungkal Project Jadi Tersangka Kasus Great Party SMAN 1 Tanjab Barat
Baca juga: Kasus Great Party SMAN 1 Kuala Tungkal, EO Tungkal Project Dibayar Rp 8 Jutaan, Para Siswa Iuran
(Tribunjambi.com/Samsul Bahri)
EO Tungkal Project
Kapolres Tanjabbar
Kantor Bupati Tanjabbar
SMAN 1 Tanjabbar
Tribunjambi.com
berita terkini jambi
Ini Foto Surat-Surat Terkait Acara Great Party di Kantor Bupati, EO Disebut Manipulasi Acara |
![]() |
---|
Pesta Perpisahan Bernuansa Diskotek Siswa SMAN 1 Tanjabbar Berujung Penjara |
![]() |
---|
Satu Orang EO Tungkal Project Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Viral Acara Perpisahan SMA Joget Bersama Mirip Diskotek, Ada Siswi Berpakaian Terbuka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ketua EO Tungkal Project Jadi Tersangka Kasus Great Party SMAN 1 Tanjab Barat |
![]() |
---|