Jumat, 5 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Merangin

Selama Ramadhan, Rumah Makan dan Tempat Hiburan di Kabupaten Merangin Ditutup Sementara

Bahkan pihaknya juga akan turun langsung guna memastikan apakah pemilik usaha mematuhi imbauan yang disampaikan pemerintah.

Tayang:
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Darwin
Evaluasi Covid-19 di Merangin 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Selama bulan ramadhan, aktivitas rumah makan, tempat hiburan ditutup sementara.

Penutupan sementara itu disampaikan Bupati Merangin, Al Haris dalam rapat evaluasi Covid-19 di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (8/4/2021).

Bupati menyampaikan beberapa menjelang pelaksanaan puasa itu pihaknya akan mengimbau langsung kepada pedangan dan tempat hiburan yang ada di Kabupaten Merangin.

Bahkan pihaknya juga akan turun langsung guna memastikan apakah pemilik usaha mematuhi imbauan yang disampaikan pemerintah.

Untuk itu Al Haris meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyurati pedangan dan pemilik usaha untuk tidak membuka selama ramadhan.

"Satpol PP silahkan surati pedagang dan tempat hiburan agar tidak buka selama bulan ramadhan," tegas Bupati.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi, Jangan Sampai Kesalahan Berulang

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang Pilgub Jambi, Jangan Sampai Kesalahan Berulang

Baca juga: Pria Paling Tampan di Dunia Ditangkap Junta Myanmar, Kini 120 Artis Myanmar Jadi Buronan Militer

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved