Bakal Tempat DPRD Kota Jambi Bekerja Sementara, Begini Suasana Ratu Residence Hotel
Saat itu Paripurna LKPJ di gedung DPRD Kota Jambi daerah Kota Baru, sedang berlangsung, di samping tengah berlangsungnya juga proses rehab gedung.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Suasana Ratu Residence Hotel, bakal tempat DPRD Kota Jambi bekerja untuk sementara waktu. Tribunjambi.com mendatangi pada pukul 09.30 WIB.
Saat itu Paripurna LKPJ di gedung DPRD Kota Jambi daerah Kota Baru, sedang berlangsung, di samping tengah berlangsungnya juga proses rehab gedung.
Kilas balik, kabarnya 50 ruangan akan ditambahkan di gedung tersebut.
Lebih lanjut, Ratu Residence terletak di The Hok, Kota Jambi.
Saat ke lokasi, Tribunjambi.com diarahkan ke gedung belakang oleh reseptionis Ratu Residence. Ia berujar bahwa sudah ada satpam DPRD Kota Jambi yang berjaga di gedung tersebut.
Benar saja, ada beberapa orang berseragam atasan biru dengan bawahan dongker berjaga-jaga. Dua di antaranya wanita yang berjaga di meja penjagaan bertuliskan 'Tamu Diharap Lapor'.
Putri Arifah, Pamdal DPRD Kota Jambi, satu di antara yang berjaga akan meminta izin terlebih dahulu ke pihak terkait untuk akses diperbolehkannya Tribunjambi.com mengetahui ruangan-ruangan kerja DPRD.
Tak sampai 30 menit, ia kembali, dan mengatakan belum memperbolehkan masuk lantaran Kabag Umum tidak ada di tempat.
"Saya tidak berani memberi izin karena bukan wewenang saya, kalau tidak atas seizin yang bersangkutan," kata dia, Rabu (7/4/2021).
Jadi, Tribunjambi.com hanya bisa mengetahui dari kondisi luar saja.
Brimob Grebek Rumah di Talang Bakung Kota Jambi Temukan 108 Ribu Benih Lobster dan Ringkus 4 Pelaku |
![]() |
---|
Besok, Lima Zodiak ini Diramalkan Beruntung dari Segi Keuangan, Ada yang Mendapatkan Keajaiban |
![]() |
---|
Gejala Diabetes yang Kerap Diabaikan - Sering Lapar, Mata Kabur, Lebih Sering Buang Air Kecil |
![]() |
---|
DIAM-DIAM Indonesia Kirim Kapal Perang hingga Kapal Selam Buat Hadang Kenekatan China di Natuna |
![]() |
---|
Isu Kudeta Menguat, Yenny Wahid Putri Gus Dur Minta Sesepuh PKB Ingatkan Cak Imin |
![]() |
---|