Berita Tanjabtim
Hasil Pencatatan Bidang Aset Terungkap Ruas Jalan Milik Pemda Tanjabtim Mencapai 2.573 Unit
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mencatat, sebayak 2.573 unit jalan di Tanjabtim masuk dalam daftar
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mencatat, sebayak 2.573 unit jalan di Tanjabtim masuk dalam daftar aset Pemda pada tahun 2020. Senin (5/4)
Setiap tahunnya Pemerintah selalu mendata aset ruas jalan Kabupaten yang tersebar di 11 kecamatan. Pada tahun 2020 lalu, tercatat per 31 Desember sebanyak 2.573 unit.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Tanjabtim, Nusirwan melalui Kabid Aset, Hartono saat diwawancarai mengatakan, bahwa total ruas jalan kabupaten itu termasuk juga jembatan. Sebab, jembatan merupakan satu kesatuan dengan jalan.
"Kita yang dihitung itu bukan panjang jalannya, tapi per unit. Jadi kalau kita mendata ruas jalan kabupaten, otomatis jembatan juga termasuk, karena menyatu," katanya.
Hartono menjelaskan, bahwa aset ruas jalan kabupaten setiap tahunnya bertambah. Hal itu diketahui, setelah pihaknya melakukan pendataan yang hasilnya keluar setelah masuk semester Satu. Kemudian dilakukan pendataan lagi pada semester Dua.
"Jalan yang kita data jalan kabupaten, terlepas jalan itu berada di kecamatan, statusnya tetap jalan kabupaten. Sedangkan jalan provinsi tidak masuk di data kita," jelasnya.
"Sampai saat ini pun belum ada status jalan kabupaten yang diserahkan ke provinsi. Jembatan Muara Sabak itu masih statusnya milik Kabupaten," sambungnya.
Selain itu, lanjutnya, Pemkab Tanjabtim juga melakukan pendataan aset Pemerintah Daerah terkait dengan bangunan air atau irigasi. Hasil dari pendataan semester kedua tahun 2020 lalu, ada sebanyak 1.480 unit yang tercatat di BKD Tanjabtim.
"Kita menghitungnya tidak per kilometer, tapi per unit. Sama juga dengan jalan tadi kita menghitungnya per unit," terangnya.
Ditambahkannya, untuk pendataan pihaknya melibatkan Dinas terkait, seperti Dinas PU-PR serta Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) yang memiliki pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan. Jadi kalau ingin mendapatkan rincian kilometer bisa langsung ke dinas bersangkutan. (usn)
--
Baca berita lain terkait Tanjabtim
Baca juga: Besok 152 Desa di Kerinci Pilkades Serentak, Masyarakat Diminta Ciptakan Pilkades Damai
Baca juga: Svarga Bumi Village Hadirkan Promo Spesial, Perumahan Berkonsep Kayu dilengkapi Taman Dinosaurus
Baca juga: Leg ke-1 Perempat Final Liga Champions; Liverpool vs Real Madrid Saatnya si Merah Membalas Dendam
berita tanjabtim hari ini
Berita Tanjab Timur
aset daerah
Kabupaten Tanjabtim
berita terkini jambi
Tribunjambi.com
Kapolsek Sabak Barat: Proses Penyelidikan Tahap Awal Masih Bisa Dilakukan Polsek |
![]() |
---|
Enam Polsek di Tanjabtim Tak Bisa Lagi Lakukan Penyelidikan, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Belajar Mengajar Saat Ramadhan Belum Dipastikan, Disdik Tanjabtim Masih akan Rapat Bersama |
![]() |
---|
PSU Pilgub Jambi di Tanjabtim, KPU Masih Menunggu Instruksi Pusat Terkait Rekruitmen PPK dan KPPS |
![]() |
---|
Terkait Kartu Penerima Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Disperindag Tanjabtim Beri Penjelasan |
![]() |
---|