Bocah 7 Tahun Meninggal Akibat Dicabuli Kakek Tiri, Nenek yang Mengetahui Hanya Bisa Diam

KO dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit kecamatan, namun kondisi bocah itu terus menurun.

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
Kompas.com
ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNJAMBI.COM - KO (7) semula diduga meninggal dunia karena terinfeksi Covid-19.

Bocah yang mengeluh sakit di kemaluannya itu juga mengalami sesak napas

KO dibawa ke klinik, puskesmas, hingga rumah sakit kecamatan, namun kondisi bocah itu terus menurun.

Baca juga: Basarnas Tiba, Pencarian Fahri Bocah Tenggelam di Batang Tembesi Warga Menyelam Pakai Kompresor

Baca juga: Pemuda 17 Tahun Nekat Rudapaksa Pacarnya di Pondok dan di Rumah, Tak Berkutik Digerebek Ortu Korban

Baca juga: Angka Kematian Akbibat Covid-19 di Indonesia Tinggi Lagi, Dalam Sehari Mencapai 427 Orang

Korban kemudian dirujuk ke RSUP Persahabatan, Jakarta Timur.

Tak sampai berapa lama, KO meninggal dunia di rumah sakit tersebut.

Untuk memastikan penyebab pasti kematian KO, pihak rumah sakit lantas melakukan tes dan menyatakan korban negatif Covid-19.

Keluarga korban yang berada di rumah sakit sempat lega sejenak mengetahui jenazah bocah perempuan itu akhirnya bisa dibawa pulang.

Jenazah KO dimakamkan secara normal karena negatif terpapar virus corona.

Tiba- tiba Dokter mengungkap hal lain soal kondisi kesehatan korban.

Paman korban, WL (39), mengatakan pihak keluarga baru mengetahui bahwa KO menderita luka di alat vitalnya.

Hal itu didapat setelah dokter memeriksa secara mendalam terhadap jenazah bocah perempuan tersebut.

"Setelah itu didalami oleh dokter, ternyata ada kelainan atau kejanggalan di sana, yakni kemaluan korban," kata WL ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).

Mendengar penjelasan dokter, keluarga korban mulai panik dan bertanya-tanya.

Demi mencari kejelasan, pihak keluarga memutuskan mengirim jenazah korban ke RS Polri Kramat Jati.

Dokter melakukan visum et repertum terhadap korban, sembari melaporkan hal ini ke aparat Polres Metro Jakarta Utara.

Keluarga tak percaya saat mengetahui hasil visum menyatakan kondisi alat vital KO sudah luka parah.

"Dari hasil visum itu memang kondisi kemaluan korban luka parah," kata WL.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan KO mengalami infeksi di kemaluan yang menjalar hingga ke ginjal gadis mungil tersebut.

"Korban mengalami infeksi pada alat vitalnya yang merambat hingga terjadi infeksi pada kantung kemih dan merambat hingga infeksi ginjal," kata Nasriadi.

Berbekal hasil visum dan keterangan keluarga, polisi menindaklanjuti kasus yang mengarah ke dugaan pencabulan ini.

Hasil penyelidikan, polisi membenarkan adanya KO telah menjadi korban pencabulan berkali-kali.

Ternyata pelakunya tak lain adalah TS.

Kebejatan TS

Sehari-hari TS dan KO tinggal bersama di suatu kontrakan di wilayah Pademangan.

"Itu yang melakukan itu kakek tiri si korban. Sehari-harinya memang dia (korban) tinggal sama nenek dan kakek tirinya," ucap WL.

"Kita masih nggak percaya, masih syok. Karena dia (TS) memang sehari-harinya dipercaya jagain si KO ini," imbuhnya.

Bertahun-tahun, pria bejat itu dipercaya memomong KO selama ibu korban bekerja dan menetap di wilayah Tanjung Priok.

"Orangtua korban kesehariannya jarang momong atau mengurusi korban. Jadi yang lebih paham keseharian korban kakek (tiri) dan neneknya," ucap WL.

WL mengatakan setidaknya KO sudah delapan kali dicabuli TS selama tinggal bersama seatap.

"Dia sudah delapan kali mencabuli korban," kata paman korban, WL (39), saat ditemui di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (3/4/2021).

WL menjelaskan, TS mencabuli korban di dalam kamar mandi di rumah kontrakannya.

"Kalau di kamar mandi itu suka berjam-jam si pelaku mencabuli korban," ucap WL.

Menurut WL, aksi kakek tiri bejat tersebut sebenarnya diketahui nenek korban.

Namun, nenek korban tak berani bersuara lantaran diancam pelaku.

"Neneknya tidak berani ngomong ke masyarakat karena sudah diancam sama si pelaku," kata WL.

WL menyatakan hukuman seumur hidup sangat tepat untuk TS.

Ia menganggap hukuman tersebut bisa menggantikan nyawa KO yang meninggal dunia secara tragis.

"Saya berharap pelakunya ini dipenjara seumur hidup untuk menggantikan nyawa dengan nyawa," kata WL.

Kakek yang perilakunya tak ubah binatang itu, dikenal keluarga sebagai sosok yang pendiam.

"Selama ini yang saya dapat, dia (KO) orangnya pendiam dan juga tidak terlalu banyak bergaul dengan orang atau tetangga," kata WL.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNJAKARTA

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved