Berita Kota Jambi
Ini Hasil Kesepakatan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadhan di Kota Jambi, Berikut Poinnya
Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memimpin rapat rencana relaksasi ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Ini Hasil Kesepakatan Pelaksanaan Ibadah Selama Ramadhan di Kota Jambi, Berikut Poinnya
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memimpin rapat rencana relaksasi ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1442 H.
Dari hasil tersebut diputuskan kegiatan salat tarawih, sahur, buka bersama dan pesantren terpadu tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, salat berjamaah lima waktu tetap diperbolehkan.
"Kami dengan forkompinda beserta unsur dari organisasi keagamaaan memutuskan untuk salat tarawih, sahur, buka bersama dan pesantren terpadu tetap dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, salat berjamaah lima waktu tetap diperbolehkan," ungkap Fasha.
Berdasarkan hasil rapat, pemerintah kota Jambi akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) dalam bentuk kesepakatan bersama antara Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi.
"Ini dibuat dalam bentuk surat keputusan bersama karena persoalan ibadah dan keyakinan yang merupakan kewenangan absolut dari pemerintah pusat. Karena kegiatan bulan Ramadan ini dilakukan di masa pandemi Covid-19 maka di situlah pemerintah Kota Jambi mengusul tentu dari sisi protokol kesehatan," tambahnya.
Untuk ibadah khusus bulan Ramadhan seperti salat tarawih, sahur, buka bersama dan pesantren terpadu dapat dilaksanakan.
"Boleh, dengan catatan terapkan protokol kesehatan. Nantinya satgas Covid-19 RT atau RW akan terus memantau kegiatan tersebut," tambahnya.
Kegiatan ekonomi tambahan seperti pasar bedug dan pasar murah, berdasarkan keputusan bersama ditiadakan.
"Pasar murah nantinya akan diganti dengan kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak mengumpulkan banyak orang," jelasnya.
Koni Provinsi Jambi Imbau Panitia Event Olahraga untuk Selektif, Agar Kejadian SR Tak Terulang Lagi |
![]() |
---|
Jumlah Pengunjung Sedikit, Pihak Museum Siginjei Atur Strategi Untuk Menarik Minat Yang Datang |
![]() |
---|
AJI dan Pers Mahasiswa Jambi Tampilkan Aksi Teaterikal, Suarakan Hak Nurhadi Jurnalis Tempo |
![]() |
---|
AJI dan Forum Pers Mahasiswa Jambi Lakukan Aksi Solidaritas untuk Nurhadi Jurnalis Tempo |
![]() |
---|
ASN Pemprov Jambi Dilarang Berpergian Keluar Daerah Selama Libur Panjang 1-4 April 2021 |
![]() |
---|